Mamuju, Katinting.com – Bupati H. Habsi Wahid dan Wakinya Irwan SP Pababari menjadi pembayar pajak pertama dengan system online.
Hal tersebut dilakukan saat melaunching sistem pembayaran Online PBB – P2 dan BPHTB melalui PT. POS Indonesia dan Bank Sulselbar yang berlangsung di Kantor Bupati Mamuju. Kamis (27/6).
Bupati Mamuju mengatakan dengan dibukanya sistem pembayaran pajak online ini bisa lebih memudahkan masyarakat dan menghindari adanya hambatan pelayanan jika dilakukan secara manual terus – menerus dengan di launchingnya pembayaran sistem online.
“Saya berharap agar lurah dan desa bisa mensosialisasikan ke masyarakat sehingga tidak ada rasa was – was di masyarakat apa benar pajak yang di setor kepada negara itu benar untuk di kembalikan ke masyarakat,” kata H. Habsi Wahid.
Olehnya itu, sambung H. Habsi Wahid, mari mulai mencoba melakukan dengan sistem transparansi akuntabel dan masyarakat bisa merasakan pelayanan yang baik dan juga mampu memberikan penilaian dan kepercayaan terhadap pemerintah, pungkasnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Irwan Wahid, menyampikan keistimewaan dari layanan pajak online karena pihak pos langsung menjangkau ke kecamatan dimana kecamatan yang sudah memiliki kantor pos tidak harus datang lagi ke kota Mamuju masyarakat juga akan lebih merasakan kemudahan sehingga pihak pengelola akan lebih cepat mencapai targer dengan adanya sistem pembayaran online ini.
(Hms/Ed: Anhar)