Muh. Suyuti saat memberikan materi pelatihan. (Ist)
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Beberapa pekan terakhir dari aksi-aksi yang dilakukan oleh para mahasiswa dan nelayan merupakan sebuah kegelisahan atas dasar kesadaran terhadap kondisi ril masyarakat pesisir Sulawesi Barat, khususnya yang bermata pencaharian nelayan.

Hal tersebut kata Muhammad Suyuti, divisi jaringan konsolidasi SNI (Serikat Nelayalan Indonesia) Mamuju, merupakan teguran besar terhadap pemerintah provinsi Sulawesi Barat terkait problematika yang ada di wilayah pesisir  khususnya problem nelayan.

Menurutnya, dalam Undang-undang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam, dijelaskan dalam Bab II pasal 6 adalah, nelayan kecil, nelayan tradisional, nelayan buruh dan nelayan pemilik yang memiliki kapal 10-60 GT yang dipergunakan dalam usaha penangkapan ikan itu harus menjadi perhatian penuh oleh pemerintah untuk mendapatkan haknya yang telah diatur dalam Undang-undang tersebut tanggung jawab Negara dalam hal ini adalah pemerintahan ditiap-tiap daerah yakni; Melindungi segenap tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum serta mencerdaskan kehidupan bangsa serta mewujudkan ke adilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Oleh sebab itu setiap warga Negara Indonesia berhak dan wajib sesuai dengan kemampuanya ikut serta dalam pengembangan usaha dan peningkatan kesejahteraan khususnya dibidang tata kelola perikanan, sebut Muhammad Suyuti. Rabu (25/4).

Menanggapi hal demikian Serikat Nelayan Indonesia (SNI) Sulawesi Barat, melihat perlu ada dialog sektoral dengan melibatkan pihak-pihak yang kompeten terkait masyarakat pesisir, dari dialog tersebut akan terlihat apa yang menjadi kebutuhan masyarakat pesisir sehingga solusi itu juga akan lahir bersama.

Karena pada dasarnya hari ini peluang pemodal (kapital) untuk menguasai sumber daya alam khususnya diwilayah pesisir semakin mudah karena peraturan atau kebijakan atau undang-undang yang dibuat oleh pemerintah memudahkan terlaksananya privatisasi sumber daya alam.

“Sumber daya alam yang merupakan alat produksi dan sumber ekonomi rakyat, tak lagi dimiliki dan dikelola oleh rakyat. Rakyat semakin dipinggirkan dan tersingkir yang membuat kondisi ekonomi rakyat semakin memburuk. Orientasi pembangunan di wilayah pesisir juga dalam kenyataannya cenderung menimbulkan ketegangan dan konflik sosial di tingkat rakyat. Pembangunan yang dilakukan lebih mengarah untuk kepentingan investor dan kalangan menengah keatas,” jelas Suyuti.

Ditengah situasi semacam ini, maka idealisme untuk tetap memikirkan Rakyat Kecil adalah suatu keharusan. Sambung Suyuti, oleh sebab itulah Serikat Nelayan Indonesia meminta kepada pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk tidak tutup mata akan situasi dan kondisi ini,harus ada solusi dari beberapa problem sosial terkait soal nelayan.

(Anhar)

Bagikan