Mamuju, Katinting.com – Pilkada Mamuju akan memasuki tahap akhir, jika tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) maka KPU Mamuju akan melakukan pleno penetapan hasil Pilkada Mamuju, lima hari kedepan.
Perampungan rekapitulasi suara tingkat Kecamatan sudah dilakukan sampai pada tingkat Kabupaten pada Kamis dini hari, 17 Desember 2020.
Untuk itu, Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkan menghimbau seluruh pihak yang memantai jalannya proses yang berjalan di KPU untuk tetap taat sama protokol kesehatan dengan tidak berkumpul dalam jumlah yang banyak.
“Ini penting untuk tidak membuat kerumunan, terlebih saat ini situasi pandemi Covid-19 saat ini, agar tidak ada cluster baru,” kata Hamdan.
Lanjut Hamdan, kami juga menghimbau para paslon yang bertarung di Pilkada Mamuju untuk menyampaikan kepada pendukung dan simpatisannya untuk tetap taat protokol kesehatan, dengan memakai masker, tidak membuat kerumunan dan berkumpul dalam jumlah yang besar.
Senada dengan itu, Kepala Perencanaan dan Pengendalian Operasi (Karendal Ops) Polresta Mamuju, Kompol Imbar juga menyampaikan kepada para pendukung paslon untuk tidak berkumpul di Gedung KPU Mamuju, agar klaster covid-19 dapat dihindari.
“Kami menghimbau untuk kedua pendukung paslon agar tidak memadati kantor KPU, percayakan saja dengan saksinya, penyampaian ini kami sangat harapakan kita sama-sama menghargai sebagai mana prinsip yang saya pegang yakni ‘sipakalebbi’ (saling menjaga),” tutur Kompol Imbar.
(Anhar)