

Katinting.com, Pasangkayu – Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD Mamuju Utara (Matra), Ikram Ibrahim naik pitam, sebabnya agenda rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang desa, molor dari jadwal yang telah ditetapkan.
Molornya jadwal pembahasan Ranperda ini dikarenakan minimnya kehadiran anggota Balegda Matra, yang membuat rapat terus ditunda hingga mencapai quorum.
Jadwal rapat Balegda yang sedianya dimulai sekira pukul 14.00 wita baru bisa dimulai sekira pukul 15.20 wita, itupun hanya dihadiri sekira lima dari sembilan anggota Balegda.
“Saya dituntut untuk terus bekerja secara profesional, dan selama ini saya selalu disoroti karena banyaknya Ranperda yang belum terselesaikan, tapi kalau kondisinya terus seperti ini saya jangan disalahkan dong,” ujarnya berang.
Politis PPP ini mengaku akan melaporkan hal tersebut kepada badan kehormatan (BK) DPRD Matra, dan ia berharap BK bisa mengambil tindakan tegas terhadap anggota DPRD yang abai terhadap tanggungjawabnya.
Rapat pembahasan Ranperda tentang desa ini sendiri sedang dikejar waktu mengingat tahapan pemilihan kepala desa telah dimulai. Pembahasan ditingkat Balegda DPRD Matra ini tinggal mereview ulang pasal-pasal yang akan dihilangkan berdasarkan hasil konsultasi di Kemendagri, dan rencananya pekan depan sudah bisa ditetapkan menjadi Perda. (Joni)

