Mamasa, Katinting.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat (AMM) Mamasa, menggelar aksi unjuk rasa di Simpang Lima kota Mamasa dan di sekitar pasar lama, Senin (17/2).
Mereka menuntut Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mamasa untuk segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pasar.
AMM menganggap para pedagang, utamanya pedagang sayur yang ada di kota Mamasa dianaktirikan oleh pemerintah.
Pasalnya, relokasi Pasar ke Barra – barra dinilai terlalu jauh dari perkotaan sehingga tak satupun pedagang menginginkan untuk berjualan disana.
Selain itu, massa aksi juga menolak keras rencana Pemda yang bakal melakukan penggusuran terhadap pedagang kakilima, khususnya penjual sayuran yang berada di sekitar kota Mamasa.
“Jangan biarkan rakyat menderita, mengabaikan hak rakyat sama saja dengan menelantarkan mereka,” begitu tertulis di spanduk massa aksi.
Salah satu massa aksi, Arnold meminta pemerintah dan pihak – pihak terkait untuk memeberikan hak kepada para pedagang, memperhatikan nasib pedagang yang kian memprihatinkan. Belum lagi akan dilaksanakan penggusuran terhadap mereka.
“Jangan kebiri hak rakyat, jangan biarkan mereka menderita, mereka hanya ingin mencari sesuap nasi, jangan sampai rakyat diterlantarkan,” tegas Arnold dalam orasinya.
(Wa/Zul)