Pasangkayu, Katinting.com – Lukman Said memberikan sejumlah catatan hasil silaturrahim nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) yang diselenggarakan pada Selasa, 5 Maret 2024.
Acara ini dibuka langsung Ketua Umum ADKASI dua periode itu yang dihadiri ratusan anggota dari seluruh Indonesia di Hotel Borobudur, Jakarta.
“Terjadi kontra produktif bila mencermati perkembangan situasi nasional usai pimilu (serentak). Dan, itu dapat mengganggu stabilitas kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Lukman.
Dengan tema “Demokrasi Kebablasan Pasca Pemilu Legislatif”, mereka menyodorkan sejumlah poin untuk ditindaklanjuti.
Di antara menjadi atensi, yakni Pemilu tahun 2024 yang dianggap bobrok, sehingga harus dikembalikan ke istem proporsional tertutup. Kemudian, pilpres dan pemilihan DPD harus dipisahkan dengan pemilihan DPR.
Lalu meminta agar Meninjau kembali keberadaan BAWASLU dan KPU, agar pemilihan presiden dirubah sistemnya agar tidak menggunakan terlalu banyak.
Dan paling menarik rekomendasi ADKASI, yaitu agar sitem pemilihan kepala daerah diserahkan kepada DPRD. Mereka pun mendesak Undang-undang DPRD segera diperjuangkan dan disusun sedemikian rupa agar dapat mengakomodir kepentingan DPRD.

Netralitas ASN tak luput dari sorotan saat pileg maupun PILKADA. Kata Lukman, hak pilihnya dicabut seperti halnya TNI dan Polri.
Berikut hasil pemilihan 14 Februari 2024 lalu tak luput dari perhatian. ADKASI menyarankan pelantikan anggota DPRD terpilih agar pelantikan dilaksanakan pada 2 Desember 2024. Karena menurut mereka, November masih dalam jadwal penyusunan APBD.
Dan terakhir, melalui mantan ketua DPRD Pasangkayu itu, ADKASI meminta penganggaran reses DPRD dilakukan secara lump sume atau pembayaran di mukan sesuai ketentuan besaran.
Arham Bustaman






