Mamuju Tengah, Katinting.com – Terkait kecaman partai politik peserta pemilu di Mamuju Tengah, yang tidak dihadirkan dalam focus group discussion Selasa (18/02) lalu, Ketua KPU Mamuju Tengah beri klarifikasi.
Kepada laman ini, pertelepon Kamis (20/02) Ketua KPU Mamuju Tengah Alamsyah, memberukan klarifikasi atas kecaman yang disampaikan oleh pengurus Parpol di Mamuju Tengah sebab tidak dihadirkan sebagai peserta FGD.
Ia menjelaskan bahwa sesungguhnya FGD itu hanya untuk lingkup penyelenggara dan pendukung penyelenggara, dalam rangka melihat mitigasi Pemilu di Mamuju Tengah mulai saat perencanaan hingga pelaksanaan.
“Karena ini sifatnya teknis yang kami evaluasi, maka tentu kami hanya menghadirkan penyelenggara dan pendukung penyelenggara seperti Bawaslu, Polisi, Jaksa, Kesehatan, Kesbangpol dan sebagian wartawan kami hadirkan, tidak mengundang peserta pemilunya” jelas Alamsyah.
Baca juga; Tak Diundang di FGD Pilkada Mamuju Tengah, KPU Dituding Cekal Parpol Beri Saran
Kendati demikian, meski juga tidak masalah kalau kemudian kami juga menghadirkan peserta, tapi atas pertimbangan keterbatasan anggaran, maka kami fokuskan hanya mengundang penyelenggara dan pendukung penyelenggara yang menjadi stakeholder terkait selama ini.
“Jadi jangan bilang kami ini bungkam atau cekal suara Parpol, dimanalah hak kami mau melakukan itu, dan itu juga tak mungkin kami lakukan. FGD itu hanya proses evaluasi internal bersama pendukung penyelenggara” beber Alamsyah.
Ia pun menganalogikan proses FGD yang baru baru dilaksanakannya, ibarat dapur di sebuah hotel, lain yang iris bawangnya, lain iris sayurnya, lain iris dagingnya, lain yang ramu bumbunya, nah saat telah masak, KPU ingin melihat bagaimana rasa masakan yang prosesnya dilakukan lebih dari beberapa orang.
“Tentu kalau kemudian irisan bawang dan daging tidak sesuai selera, maka tentu ditanyakan siapa yang asah pisaunya, atau ditanyakan, kepada yang iris keduanya, kenapa irisannya seperti itu, karenanya, kami tidak menanyakan kepada pelanggan soal teknis itu, nanti kemudian hasil evaluasi itu internal baru kami sampaikan ke Parpol melalui DPRD & Bupati” jelas Alamsyah.
Karenanya Ia pun tegas membantah tidak ada maksud membungkam Parpol ataupun mencekal corong bersuara mereka, sebab FGD yang baru baru mereka laksanakan bukan sifatnya dua arah, hanya satu arah yakni komunikasi teknis antara internal dan pendukung internal.
“Sehingga berharap ini bisa dipahami oleh Parpol di Mamuju Tengah, yang menyoal tidak dilibatkannya mereka dalam FGD” pungkas Alamsyah. (Fhatur Anjasmara)






