Foto bersama komisioner KPID Sulbar dan Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Provinsi Sulbar usai penandatanganan NPHD. (Dok. Humas KPID Sulbar)
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) , April Ashari dan Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Provinsi Sulbar, Safaruddin Sanusi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) lembaga independen KPID 2019 di Kantor Kominfo dan Persandian, Rabu (16/10).

Penandatangani NPHD ini untuk kebutuhan anggaran operasional dan peningkatan SDM serta penataan LP, dimana anggaran KPID tidak tercantum dalam APBD Pokok Tahun 2019.

Ketua KPID Sulbar, April Ashari membenarkan NPHD untuk KPID Sulbar dengan besaran 2,3 M telah disepakati dan mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Barat.

“Alhamdulillah NPHD telah disepakati dan sudah ditandatangani, sehingga kami akan terus melakukan tugas dalam menata LP didaerah ini dan akan mendorong terbentuknya lembaga penyiaran yang berizin dan operasionalnya sesuai dengan P3SP,” kata April Ashari.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo dan Persandian, Safaruddin Sanusi menegaskan anggaran yang telah diberikan dimanfaatkan untuk pelaksanaan tugas KPID, dan dipertanggung jawabkan sesuai ketentuan regulasi yang ada,” tegasnya.

Mantan Sekertaris DPRD Sulbar tersebut, meminta agar KPID segera mendorong rancangan peraturan daerah tentang penyiaran untuk menjadi pedoman bersama dalam menata LP Sehingga dapat memberi sumbangsih kontrobusi bagi pembangunan daerah.

“Regulasi penyiaran agar segera didorong ke DPRD, tentu diawali dengan membangun koordinasi dengan pihak terkait sehingga perda ini bisa bermanfat untuk daerah,” ujarnya.

 

(ADV. KPID Sulbar)

Bagikan
Deskripsi gambar...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here