Mamuju, Katinting.com – Alamsyah, Koordinator Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Mamuju, menyayangkan pernyataan seorang oknum PPPK yang menyebutkan bahwa gajinya telah “dipotong,” seperti diberitakan oleh salah satu media lokal. Alamsyah menegaskan bahwa informasi tersebut tidak akurat dan berpotensi menimbulkan keresahan di kalangan PPPK.
Alamsyah mengklarifikasi bahwa isu tersebut muncul saat gaji PPPK Gelombang Tiga sempat tertunda selama tiga bulan. Namun, setelah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Mamuju, pihaknya mendapatkan kepastian bahwa gaji akan dibayarkan dalam dua tahap pada bulan Oktober 2024.
“Gaji bulan Oktober sudah dibayarkan pada 1 Oktober, sedangkan gaji bulan Agustus dan September akan segera menyusul dalam bulan yang sama,” jelas Alamsyah.
Alamsyah mengimbau agar persoalan seperti ini tidak langsung disampaikan ke publik tanpa klarifikasi terlebih dahulu. Ia menyarankan agar setiap masalah disampaikan melalui koordinator sementara atau koordinator kecamatan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Kalau ada masalah seperti ini, lebih baik komunikasikan dulu dengan kami atau dengan koordinator lain. Jangan sampai informasi yang belum jelas justru menimbulkan keresahan,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa isu gaji telah dijelaskan dengan tuntas melalui grup WhatsApp yang diikuti seluruh PPPK di Mamuju. “Masalah ini sudah selesai. Semoga ke depannya tidak ada lagi hal serupa yang bisa memicu kegaduhan,” tambahnya. (ADV)