Mamuju, Katinting.com – Satu hal yang dapat membuktikan seseorang adalah anggota gerakan pramuka adalah memiliki dan dapat menunjukkan KTA (Kartu Tanda Anggota) Pramuka yang dimilikinya.
KTA merupakan bagian kelengkapan yang harus dimiliki setiap anggota Pramuka. KTA adalah bentuk pengakuan kepada seseorang bahwa yang bersangkutan aktif sebagai anggota Pramuka.
Atas dasar tersebut Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Mamuju menghimbau kepada Kwartir Ranting se-Kabupaten Mamuju untuk melakukan registrasi Anggota Pramuka di setiap Gugus Depan (Gudep) dan selanjutnya diajukan ke Kwartir Cabang Mamuju untuk penerbitan KTA.
“Saat ini kita melakukan penguatan Struktural termasuk menataan administarasi kwartir, sehingga saya berharap kepada kwartir ranting yang ada untuk melakukan registrasi di semua Gudep, penerbitan KTA Pramuka akan dilakukan secara gratis,” ujar Ketua Kwarcab Azwar Anshari Habsi, SE.M.Si, Minggu (3/2).
Ketua Kwarcab Mamuju juga menyampaikan, selama ini anggota pramuka sebahagian besar tidak memiliki KTA, olehnya Kwartir Cabang Mamuju memprogramkan KTA gratis dengan tujuan semua anggota pramuka tidak ada lagi yang tidak mengantongi kartu tanda anggota.
Salah satu anggota pramuka Asriadi mengapresiasi program KTA gratis dari Kwartir Cabang Mamuju. “Tentu kita sangat berterimakasih kepada kak kwarcab karena sudah melakukan terobosan tentang KTA,” kata Asriadi.
Lebih lanjut, untuk melakukan pengurusan kartu tanda anggota ini, dapat berkomunikasi kesetiap kwartir ranting yang ada diwilayahnya masing – masing.
(Busman/Ed: Anhar)