Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Ketua DPRD Sulbar Tandatangani Surat Penolakan Omnibus Law

Ketua DPRD Sulbar Hj Suraidah Suhardi perlihatkan surat pernyataan sikap penolakan Omnibus Law secara kelembagaan kepada mahasiswa di ruangan sidang paripurna.

Mamuju, Katinting.com – Ketua DPRD Sulbar,Suraidah Suhardi menanda tangani petisi atau surat pernyataan sikap penolakan Omnibus Law Cipta Kerja, Senin (12/10).

Petisi tersebut ditanda tangani Suraidah usai mendapat desakan dari ratusan massa aksi yang menguasai ruangan sidang paripurna DPRD Sulbar sejak siang.

Pernyataan sikap penolakan Omnibus Law Cipta Kerja tersebut dibacakan langsung Ketua DPRD Sulbar di depan ratusan massa aksi di ruangan paripurna. Surat pernyataan sikap tersebut dialamatkan kepada ketua DPRD Sulbar.

Penyataan sikap itu mewakili suara rakyat Sulbar yang merasa tidak mendapat keadilan atas terbitnya Undang-undang Ciptaker yang memihak ke investor.

“Dengan hormat, dengan disahkannya Omnibus Law oleh DPR RI pada 5 Oktober 2020, telah menimbulkan aksi unjuk rasa masyarakat Indonesia menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. Sehubungan hal tersebut DPRD Sulbar bersama seluruh masyarakat Sulbar menyatakan sikap menolak Omnibus Law,”demikian surat pernyataan sikap penolakan Omnibus Law yang dibacakan ketua DPRD Sulbar.

Ketua DPRD Sulbar meminta pemeritah agar segera menerbitkan Perpu pengganti Omnibus Law Cipta Kerja. “Penolakan ini adalah penolakan secara kelembagaan DPRD Sulbar atas terbitnya Omnibus Law Cipta Kerja,”kata Suraidah.

Pembacaan surat pernyataan sikap penolakan Omnibus Law oleh ketua DPRD Sulbar mendapat sambutan tepuk tangan dari massa aksi yang memadatangi ruangan paripurna.

Usai membacakan pernyataan sikap, Ketua DPRD Sulbar bersama massa aksi kembali melakukan deklarasi penolakan Omnibus Law. Rencananya, pernyataan sikap tersebut akan diteruskan ke DPR RI mewakili surat rakyat di Sulbar.

Advetorial

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat