Pasangkayu, Katinting.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu menggelar Rapat Paripurna untuk membahas penyerahan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) dari Pemerintah Daerah (Pemda) serta satu Ranperda inisiatif dari DPRD.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Pasangkayu, Jl. Abdul Muiz, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), pada Senin, 20 Januari 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pasangkayu, Arfandi Yaumil, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pasangkayu, Moh. Zain Machmoed, yang mewakili Bupati Pasangkayu.
Tiga Ranperda yang diserahkan oleh Pemda meliputi:
- Ranperda tentang Air Limbah Domestik
- Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan
- Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
Sementara itu, satu Ranperda inisiatif dari DPRD adalah Ranperda tentang Jaminan Kesehatan Daerah
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Moh. Zain Machmoed menyampaikan bahwa ketiga Ranperda dari Pemda tersebut disusun untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pasangkayu.
“Kami berharap agar ketiga Ranperda ini dapat segera dibahas bersama dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Pasangkayu,” ujar Zain.
Arfandi Yaumil, selaku Ketua DPRD Pasangkayu, menyambut baik penyerahan Ranperda tersebut. Ia menegaskan bahwa DPRD akan segera memproses pembahasan Ranperda ini secara transparan dan partisipatif, melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk masyarakat.
“Ranperda inisiatif tentang Jaminan Kesehatan Daerah juga menjadi prioritas kami untuk memastikan bahwa hak kesehatan masyarakat Pasangkayu terpenuhi dengan baik,” tambah Arfandi.
Lebih lanjut kata Irfandi Yaumil, Ranperda ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas dan bermanfaat bagi kemajuan Kabupaten Pasangkayu, imbuhnya. (Adv)






