Mamuju, Katinting.com – Di bawah langit siang yang memancar panas, kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulbar berdiri tegak, bagai benteng terakhir yang siap menangkal segala bentuk kekacauan. Di dalamnya, tekad untuk memberantas premanisme bergema, mengikuti titah Menteri Dalam Negeri yang tak ingin lagi melihat masyarakat hidup dalam bayang-bayang ketakutan.
Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, telah memerintahkan langkah cepat. Dalam sebuah rapat bersama Forkopimda, suara-suara kesepakatan bersatu tersuar menderu “Kami harus bertindak.”
Sunusi, Plt. Kepala Kesbangpol Sulbar, duduk di balik meja kerjanya yang dipenuhi dokumen. Matanya tajam, bicaranya tegas,
“Tim terpadu sudah dibentuk. Setiap laporan akan kami tindak, tidak ada toleransi untuk premanisme atau Ormas yang melanggar.”
Kini, Kesbangpol Sulbar tak hanya mengandalkan operasi diam-diam. Mereka membuka pintu pengaduan lebar-lebar bagi warga yang menjadi saksi kesewenang-wenangan. Surat tertulis bisa menjadi senjata, sebuah tanda bahwa masyarakat tak lagi diam.
“Kami punya database lebih dari 80 Ormas,” ujar Sunusi, sambil menunjuk layar komputernya.
“Setiap yang melapor, akan kami cek, resmi atau liar, semua akan jelas.” jelas Sunusi berapi api.
Di era serba cepat ini, Kesbangpol Sulbar tak mau ketinggalan. Mereka meluncurkan SIMPel Mas, sebuah terobosan digital yang memudahkan Ormas mengurus perizinan sekaligus mengawasi aktivitas mereka. Empat layanan tersedia:
1. Surat Keterangan Terdaftar (SKT), pengakuan resmi bagi Ormas yang taat aturan.
2. Surat terdaftar Pemprov, legitimasi dari pemerintah daerah.
3. Pelaporan kegiatan, transparansi sebagai harga mati.
4. SOP dana hibah, memastikan tak ada aliran dana untuk aksi liar.
“Ini bukan sekadar sistem, tapi komitmen kami untuk keterbukaan,” tegas Sunusi.
Masyarakat Sulbar kini punya tempat mengadu. Kesbangpol berdiri di garda terdepan, siap memastikan bahwa premanisme dan Ormas liar tak lagi leluasa meneror. Langkah ini bukan akhir, tapi awal dari sebuah perlawanan, sebuah ikrar bahwa ketertiban harus ditegakkan, tanpa kompromi. (*/Fhatur Anjasmara)






