
Mamasa, Katinting.com – Putusan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Mamasa yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) diduga kurang dipahami oleh guru-guru Sekolah Dasar Negeri 002 Mamasa.
Kepalah Dinas Dikbud Kabupaten Mamasa, H. Muhammad Syukur saat ditemui di ruanggan kerjanya, selasa (22/1) mengatakan. Pihaknya sudah menindaki persoalan yang ada di SDN 002 Mamasa dengan Menugaskan Kepalah Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kecamatan Mamasa dan Kepalah Seksi Kurikulum.
Lanjut Muhammad Syukur, setelah dijelaskan oleh Kepalah UPTD Kecamatan Mamasa, ternyata masalah di SDN 002 Mamasa ternyata dikarenakan kurang pahamnya guru-guru terhadap putusan pergantian Kepalah Sekolah yang dikeluarkan oleh Disdikbud.
“Setelah dipahamkan bahwa Kepsek mempunyai priode tugas serta kinerjanya dinilai setiap tahun maka guru-guru sudah paham dan tidak ada masalah sekaligus SDN 002 Mamasa telah serah terimah jabatan kemarin (21/1),” tuturnya.
Muhammad Syukur, berharap agar fokus dengan tugas pokok guru mengajar, mendidik dan melatih sekaligus menjadi teladan dan menjadi figur ditengah muridnya.
Ia juga menegaskan, adapun urusan Kepsek sudah diatur oleh Peraturan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMENDIKBUD) No. 6 tahun 2018 yang menjadi mekanisme atau rambu-rambu oleh Kepsek dalam menjalankan tugasnya.
Menanggapi hal tersebut, dua guru SDN 002 Mamasa berinisial LM dan P saat dikonfirmasi di rumahnya, Mamasa mengatakan. Tidak bermaksud tidak menyetujui pergantian Kepsek tetapi karena masih merinduhkan sosok Kepsek yang sebelumnya (Lina,S.Th).
Kedua guru tersebut juga mengklarifikasi informasi di media sosial tentang adanya mogok kerja yang akan dilakukan oleh guru-guru SDN 002 Mamasa bahwa berita itu hanyalah hoax (berita bohong), tegasnya.
Kedua guru tersebut juga berharap, tindakan yang dilakukan dengan adanya Surat Pernyataan Sikap Dewan Guru SDN 002 Mamasa tentang tidak menyetujui Pergantian Kepsek SDN 002 Mamasa jangan dijadikan sebagai berita Hoax oleh pihak-pihak tertentu.
(M-1/Nelpan)






