Mamuju, Katinting.com – Pengurus Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi Sulbar resmi dikukuhkan hari ini, Selasa (8/11/22) di Graha Sandeq Gedung PKK Sulbar.
Pelantikan tersebut dihadiri Kepala Satgas IV Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha KPK RI, Ipi Mariati Kuding bersama sejumlah jajaran KPK RI, dan perwakilan Forkopimda.
Disela-sela pelantikan dan pengukuhan itu, Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Akmal Malik mengatakan saat ini yang terpenting dalam melakukan pencegahan adalah dengan berkolaborasi dan bersinergi dengan seluruh pihak.
Katanya, pemberantasan Korupsi tiduk cukup hanya pemerintah saja tetapi juga harus melibatkan masyarakat.
“Kami berharap kehadiran KAD sebagai mitra kami, kita mencoba untuk menghilangkan praktek extra ordinary crime di Sulbar,” kata Akmal Malik.
Akmal Malik menekankan, Pemerintah Provinsi Sulbar bersama KAD berkomitmen untuk menghilangkan perilaku korupsi. “Kolaborasi adalah kuncinya, kolaborasi dengan KPK dan seluruh pihak,” tegasnya.
Ia berharap, KAD yang telah dilantik dapat melakukan kanalisasi, sosialisasi serta bekerja bersama melahirkan enterpreneur yang mampu mendorong daerah lebih baik.
“Pemda akan membantu. Terkait Isu penanganan korupsi KAD di depan kita. Saya berharap KAD segera siapkan rencana aksinya,” kata Dirjen Otda itu.
Dirinya juga berharap kehadiran KAD bisa meningkatkan Survei Penilaian Integritas (SPI) di Sulbar.
“Kalau KAD berhasil meningkatkan SPI kita akan berikan reward,”ucap Akmal.
Sementara Kepala Satgas IV Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha KPK RI, Ipi Mariati Kuding menyampaikan selamat kepada pengurus yang telah dikukuhkan.
“KPK bertugas untuk melakukan pencegahan, penindakan terhadap potensi terjadi korupsi, Salah satunya dengan mendorong agar tata kelola pemerintahan yang baik dengan clean and good governance,” ucap Ipi.
Selain itu lanjut Ipi, tata kelola perusahaan yang baik dan bersih, yang diwujudkan dengan serangkaian kajian dapat dilakukan dengan pemetaan untuk mencegah tindakan rawan korupsi.
Tugas KPK lanjutnya adalah melakukan pencegahan pada badan usaha sehingga KPK tidak bosan selalu mengingatkan bahwa ada banyak kesempatan yang dapat menjerat semua untuk melakukan tindakan korupsi.
“Sektor bisnis sebagai sektor strategis sehingga KPK menempatkan sektor bisnis sebagai upaya untuk pencegahan korupsi,” ujarnya.
Ketua KAD Sulbar Taslim Tammauni, mengaku mengapresiasi kemitraan yang telah terbangun bersama Pj Gubernur.
Sebagai ketua terpilih ia mendorong kolaborasi untuk meningkatkan supremasi hukum di wilayah Sulbar. Tujuannya agar pencegahan korupsi bisa ditegakkan.
“Karena Sulbar perlu penegakan hukum. Harapan saya dengan lahirnya KAD kita bisa berkolaborasi lebih baik karena masih banyak oknum korupsi di Sulbar. Kita ingin supremasi hukum ditegakkan di Sulbar,” tutup Taslim Tammauni.
(*)