Bonehau, Katinting.com – Hari minggu (12/02) kemarin, telah terjadi pembunuhan di Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju.
Penyidik Sat Reskrim Polres Mamuju Senin (13/02) dini pukul 02.00 telah menerima kedatangan Kanit Reskrim Polsek Kalumpang bersama pelaku 338 terkait tindak pidana pembunuhan di Dusun Salu Tiwo, Kecamatan Bonehau.
Pelaku diketahui atas nama Amiruddin (50) bekerja sebagai petani, dan menjadi korbannya Yepta (40) yang juga bekerja sebagai petani. Dimana usai kejadian pelaku menyerahkan diri ke Kepolisian.
Informasi dari Humas Polda Sulbar, diketahui kronolgisnya, hari Minggu (13/02) pukul 14.00 Wita, pelaku menduga korban mengambil pukat ikan yang ada dikebun disimpan pondok, sehingga pelaku mencari korbn disekitar kampung Salu Tiwo, pada jam 19.00. Pelaku menemukan korban dirumah Markus sehingga pelaku langsung menusuk dada samping kanan lanjut pada bagian dada depan sebanyak 2 kali sehingga korban langsung meninggal dunia.
Atas kejadian itu Kasat Reskrim berkordinasi dengan Penyidik terkait penanganan secara teknis kejadian pembunuhan tersebut, dan penyidik Polsek segera kembali ke TKP yang berjarak 3 jam perjalanan dan tanpa signal telekomunikasi.
Kini pelakU sudah diamankan di Polres Mamuju untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara saat ini, Kapolsek dan pers BKO tetap mengamankan situasi di TKP untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan.
Sumber: Humas Polda Sulbar