Rapat paripurna DPRD Mamuju.
banner 728x90
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju telah memberhentikan Azwar Anshari Habsi sebagai Ketua DPRD Mamuju.

Pemberhentian ini adalah hasil keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem dengan nomor surat 394-Kpts/DPP-NasDem/VI/2023.

Surat itu ditanda tangani langsung Ketua DPP Partai NasDem Surya Paloh.

Bunyi surat itu disebutkan, susunan Ketua DPRD Mamuju periode sisa masa jabatan 2019-2024 dari Partai Nasdem, H Yudiaman Firusdi, Kabupaten Mamuju, Ketua DPRD Mamuju.

Dengan begitu, kursi Pimpinan DPRD untuk sementara dinahkodai oleh Syamsuddin Hatta hingga ketua defenitif ditetapkan.

Dengan begitu, Kendaraan Dinas (Randis), Rumah Jabatan (Rujab), dan fasilitas eks ketua DPRD Mamuju Azhar Anshari Habsi akan ditarik setelah penetapan Ketua Definitif.

“Semua fasilitas yang melekat pada ketua sebelumnya akan ditarik bila Ketua DPRD Mamuju yang baru telah dilantik,” kata Syamsuddin Hatta, Senin (18/09/23).

Kata Syamsuddin Hatta, putusan Paripurna itu akan dilaporkan dan dikirim pada Bupati Mamuju sekitar 7 Hari kerja. Selanjutnya akan ditembuskan ke Gubernur Sulawesi Barat.

“Jadi kita tunggu sesuai mekanisme, pergantian ketua kita tunggu keputusan DPP Nasdem” kata Syamsuddin Hatta.

Terkait upaya hukum yang dilakukan ketua pasca diberhentikan, Syamsuddin Hatta mengaku menghargai proses yang dilakukan.

“Jika upaya Kasasi yang ditempuh berhasil dan mendapat surat SK dari Partai Pengusungnya kembali sebagai ketua maka kita laksanakan,” ujarnya.

(Advertorial)

Bagikan

Comment