Mamuju, Katinting.com – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat mengoptimalkan pemanfaatan data terintegrasi nasional untuk penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS). Komitmen ini diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam sosialisasi Dasbor Verifikasi dan Validasi (Verval) ATS versi 2026 yang digelar Pusdatin Kemdikdasmen.
BACA JUGA: Tinggalkan Penilaian ‘Like & Dislike’, Bapperida Sulbar Terapkan Sistem Kinerja ASN Berbasis Digital
Kegiatan ini sejalan langkah strategis mendukung misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dalam membangun SDM unggul, dengan meningkatkan ketepatan sasaran intervensi pemerintah bagi anak yang belum mengakses pendidikan.
Perwakilan Bapperida Sulbar, Nur Sehan, menjelaskan bahwa penanganan ATS berlandaskan amanat konstitusi dan Perpres No. 3 Tahun 2026. Prosesnya mencakup tiga tahap utama: identifikasi anak berdasarkan lokasi dan klasifikasi, pelaksanaan intervensi, serta pemantauan berkelanjutan.
“Dasbor ATS adalah instrumen kunci yang memuat data anak tidak tercatat di satuan pendidikan. Data ini didapat dari pemadanan data peserta didik (Dapodik dan EMIS) dengan data kependudukan Kemendagri untuk anak usia 7–18 tahun berbasis NIK,” jelas Nur Sehan.
Kepala Bapperida Sulbar, Amujib, mendorong penguatan koordinasi lintas sektor dan peningkatan efektivitas kebijakan berbasis data melalui dasbor ini. Sistem tersebut dinilai vital untuk merumuskan kebijakan tepat sasaran guna mengembalikan anak ke bangku sekolah.
Melalui kolaborasi data dan sinergi lintas instansi, Pemerintah Provinsi Sulbar berupaya memastikan penanganan ATS berjalan lebih cepat, tepat, dan berkelanjutan, sehingga hak pendidikan setiap anak di Sulbar dapat terpenuhi secara merata. (*)






