Katinting.com, Penajam Paser Utara (PPU) – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mengupayakan pengentasan kemiskinan melalui program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dikelola oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan).
Wakil Ketua Komisi III DPRD PPU, Jhon Kenedi, menegaskan bahwa bantuan RTLH ditujukan khusus untuk masyarakat kurang mampu yang tinggal di rumah tidak layak secara ekonomi, guna mengurangi kawasan kumuh di Benuo Taka.
“Program RTLH ini merupakan prioritas pemerintah, jadi harus dijalankan dengan baik dan menyentuh masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujar Jhon pada Kamis (14/11/2024).
Jhon menyebutkan bahwa masih banyak warga PPU yang tinggal di rumah yang tidak memenuhi standar kesehatan dan keselamatan. Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, ia meminta pemerintah daerah melakukan survei dan peninjauan langsung terhadap calon penerima.
“Penting sekali untuk memastikan bantuan ini diberikan kepada yang benar-benar membutuhkan. Survei lapangan menjadi langkah penting,” tambahnya.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya alokasi anggaran yang memadai untuk program ini. Menurutnya, kolaborasi lintas sektoral sangat diperlukan untuk mendukung keberhasilan program RTLH.
“Data penerima sudah ada di dinas terkait, tinggal dipastikan bahwa anggaran yang dialokasikan mencukupi untuk menyelesaikan program ini,” katanya.
Jhon berharap bantuan RTLH dapat segera direalisasikan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat PPU. “Warga yang membutuhkan harus menjadi prioritas utama. Program ini harus terus diupayakan demi meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat,” tutupnya.






