banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju menggelar rapat paripurana dalam rangka mendengarkan pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Kabupaten Mamuju Tahun Anggaran 2023.

Bertempat diruang rapat paripurna Gedung DPRD Mamuju, Selasa (26/9/23), Rapat Paripurna ini di Pimpin langsung oleh Ketua Sementara DPRD Mamuju, Syamsuddin Hatta.

Pimpinan Sidang membacakan, beberapa saat yang lalu dalam sidang Paripurna Penyerahan Dokumen Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, telah kita mendengarkan sambutan Bupati Mamuju sebagai  pengantar Nota Perubahan APBD Kabupaten Mamuju Ta. 2023 sebesar Rp. 1.264.263.204.384,- atau bertambah Rp.60.904.647.899,-  dari APBD Pokok sebesar Rp.1.203.358.556.485,- dengan struktur sebagai berukut :

– Pendapatan sebelum perubahan Rp.  1.166.363.743,035 bertambah Rp. 41.181.973.293,- menjadi Rp. 1.207.545.716.328,-

– Belanja sebelum perubahan Rp. 1.199.358.556.485 bertambah Rp. 60.904.647.899, –  menjadi Rp. 1.260.263.204.384,-

– Penerimaan pembiayaan sebelum perubahan Rp.36.994.813.450 bertambah Rp.19.722.674.606 menjadi Rp. 56.717.488.056,-

– Pengeluaran pembiayaan (tidak mengalami perubahan) yaitu sebesar Rp. 4.000.000.000,-

– Pembiayaan netto (sebelum perubahan rp.32.994.813.450,-) sesudah perubahan Rp.52.717.488.056,-

“Setelah menyampaikan gambaran struktur APBD Perubahan TA. 2023. Selanjutnya kita mendengarkan penyampaian pandangan umum masing-masing fraksi DPRD, kepada masing-masing fraksi yang persilahkan,” kata Syamsuddin Hatta.

Adapun Fraksi-fraksi DPRD yang menyampaikan pandangan umumnya yakni Fraksi Nasdem Fraksi Karya Perjuangan Sejahtera, Fraksi PAN, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat Pembangunan dan Fraksi Hanura Berbintang.

Usai mendengarkan mendengarkan pandangan umum Fraksi, Pimpinan sidang, Syamsuddin Hatta menawarkan kepada pihak eksekutif, apakah berkenan untuk memberikan jawaban sekarang atau sesuai undangan. Namun pada kesempatan itu Pemkab Mamuju memberikan jawaban atas pandangan umum Fraksi.

“Terimakasih atas jawaban Bupati atas pandangan ke enam Fraksi DPRD,” ucap Syamsuddin Hatta.

“Setelah kita mendengarkan pandangan umum masing- masing FRAKSI DPRD, serta jawaban secara langsung Bupati Mamuju atas Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD tahun anggaran 2023, maka rangkaian acara sidang paripurna pada hari ini selesai, dan untuk paripurna sebentar malam dinyatakan tidak ada lagi,” tutup Syamsuddin Hatta.

(Advertorial)

Bagikan