Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

DPMPTSP Bontang Perketat Pengawasan Izin Usaha, Temukan Pelaku Usaha Belum Patuh Regulasi

Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus

Katinting.com, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang memperketat pengawasan terhadap perizinan usaha di berbagai sektor. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kegiatan usaha di Bontang berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus, mengatakan kegiatan monitoring rutin dilakukan ke berbagai wilayah untuk memeriksa kesesuaian izin dengan jenis usaha yang dijalankan.

“Masih banyak pelaku usaha yang izinnya belum diperbarui atau belum sesuai dengan klasifikasi terbaru. Kami melakukan pembinaan agar mereka segera menyesuaikan,” jelasnya, Sabtu (25/10/2025).

Ia menegaskan, kegiatan ini bukan sekadar penertiban, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelaku usaha.

Dalam pelaksanaannya, tim DPMPTSP mendapati sejumlah kasus di mana pelaku usaha kecil belum memahami pentingnya legalitas. Untuk itu, petugas memberikan arahan dan panduan cara mengurus izin melalui sistem perizinan berusaha yang berlaku.

Selain memberikan edukasi, hasil monitoring juga dijadikan bahan evaluasi dalam perumusan kebijakan pelayanan publik di bidang perizinan.

“Data dari lapangan menjadi dasar kami dalam menentukan langkah pembinaan selanjutnya,” kata dia.

Melalui pengawasan ketat dan pendekatan persuasif, DPMPTSP berupaya memastikan setiap kegiatan usaha di Kota Bontang berjalan tertib, legal, dan berkontribusi positif terhadap perekonomian daerah. (Re)

Share: