Katinting.com, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan publik yang mudah dan efisien. Pada Semester I Tahun 2025, instansi ini meraih nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 93,18, yang masuk kategori mutu pelayanan “Sangat Baik”. Capaian ini dinilai menjadi bukti bahwa standar layanan terus berkembang dari tahun ke tahun.
Kepala DPM-PTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan pelaku usaha yang telah memberikan kepercayaan serta masukan positif bagi perbaikan pelayanan. Ia menegaskan bahwa nilai tersebut tidak membuat jajarannya berpuas diri, melainkan menjadi pelecut untuk bekerja lebih optimal.
Menurut dia, keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh bidang layanan yang terus berupaya mempercepat proses perizinan dan memastikan tidak ada hambatan yang mengganggu aktivitas investasi masyarakat.
“Proses berbasis digital juga berkontribusi besar pada kemudahan akses pelayanan,” terangnya, Sabtu (14/11/2025).
Meski sudah mengantongi nilai yang tinggi, DPM-PTSP menargetkan agar capaian Semester II bisa lebih meningkat. Peningkatan itu bukan semata soal angka, namun berkaitan dengan kualitas pengalaman yang diterima masyarakat saat berurusan di layanan perizinan pemerintah.
Ia menegaskan, beberapa inovasi sudah disiapkan untuk Semester II, termasuk optimalisasi sistem antrean, pendampingan perizinan bagi UMKM, dan penguatan pelayanan konsultasi investasi.
“Seluruh langkah ini diarahkan untuk memastikan masyarakat memperoleh kepastian yang cepat dan akurat,” tuturnya.
Ia juga menyoroti pentingnya transparansi sebagai kunci utama menjaga kepercayaan publik. Melalui publikasi rutin capaian layanan, masyarakat dapat memantau sejauh mana peningkatan pelayanan yang dilakukan pemerintah.
DPM-PTSP berharap masyarakat terus memberikan evaluasi dan kritik membangun. Dengan keterlibatan semua pihak, instansi ini optimistis IKM Semester II dapat meningkat dan menjadi landasan kuat bagi pelayanan publik yang semakin profesional dan modern. (Re)






