Katinting.com, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang terus melakukan pembenahan internal untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Salah satu langkah yang kini digencarkan adalah penertiban area parkir di halaman kantor, menyusul masih ditemukannya kendaraan pengunjung yang diparkir tidak pada tempatnya.
Kepala DPM-PTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan ketidaktertiban parkir berpengaruh langsung terhadap kecepatan layanan. Sebab, area lobi dan depan Auditorium 3 Dimensi kerap dijadikan tempat parkir sembarangan, sehingga menghambat mobilitas pegawai maupun pengunjung lainnya.
“Parkir yang tidak sesuai aturan membuat alur pelayanan terganggu. Mobilitas petugas jadi lambat, dan tamu yang datang juga tidak leluasa,” jelasnya, Kamis (13/11/2025).
Ia menuturkan bahwa kendaraan yang menghalangi akses utama berpotensi menghambat pergerakan tamu penting, ambulans, hingga kendaraan logistik kantor. Untuk itu, pihaknya akan memperkuat penataan dengan memasang rambu larangan tambahan dan menugaskan petugas khusus untuk mengarahkan parkir.
Menurut dia, tertib parkir adalah bagian dari manajemen pelayanan modern yang mengutamakan kenyamanan dan kenyamanan masyarakat. Fasilitas parkir yang rapi diyakini akan mempercepat waktu pelayanan di loket perizinan.
“Kalau suasana di luar tertib, antrean di dalam juga lebih mudah diatur. Semua ini demi layanan yang lebih cepat,” katanya.
DPM-PTSP berharap masyarakat dapat ikut berperan menjaga ketertiban agar upaya peningkatan pelayanan publik dapat berjalan maksimal. (Re)






