
Katinting.com, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai berbenah dalam sistem pengelolaan sampah menuju metode yang lebih ramah lingkungan. Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), daerah ini kini meninggalkan praktik open dumping dan beralih ke sistem control landfill di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batota.
Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Daerah (PPLHD) DLH Kutim, Dewi, mengatakan perubahan pola tersebut merupakan bagian dari upaya penataan tata kelola sampah sesuai arahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Jadi untuk saat ini, kita melakukan penimbunan melalui pola control landfill yang memang saat ini kita lakukan penimbunan itu sebulan sekali seperti itu. Jadi bukan langsung kita tutup semua, karena kalau tutup semua nanti yang dumping sampah barunya dari mana seperti itu,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.
Ia menjelaskan, pengelolaan dengan metode baru dilakukan secara bertahap. Setiap hari, TPA Batota menampung sekitar 110 ton sampah. Dari jumlah tersebut, sekitar 19 ton dikelola di TPST Pasar Induk, sementara sisanya ditangani langsung di TPA dengan sistem control landfill.
Namun, transformasi ini tidak tanpa hambatan. Dewi mengakui fasilitas yang tersedia masih jauh dari memadai.
“Kita sudah memulai upaya pengurangan dengan membuat kebijakan. Kita sudah membuat instruksi bupati terkait pengolahan pemilahan pengurangan dari sumber. Saat ini tahap sosialisasi,” tuturnya.
Sebagai langkah awal, DLH Kutim telah menetapkan 20 RT di Sangatta Utara dan Sangatta Selatan sebagai wilayah percontohan pengelolaan sampah mandiri. Instruksi Bupati mengenai pemilahan dan pengurangan sampah kini menjadi dasar hukum untuk memperkuat kebijakan tersebut.
Meski begitu, perubahan perilaku masyarakat masih menjadi tantangan utama.
“Merubah perilaku masyarakat kita juga tidak bisa instan,” kata Dewi.
Ia menilai perlu proses panjang agar masyarakat terbiasa memilah sampah sejak dari rumah.
Kendala lain datang dari minimnya sarana pendukung.
“LH itu cuman punya dua excavator untuk mengelola sampah di TPA 110 ton, bayangin,” ungkapnya.
Untuk itu, DLH Kutim telah mengajukan tambahan alat berat dan fasilitas penunjang lain dalam rencana anggaran tahun 2026.
“Karena kalau sanitary landfill itu harus ditimbun setiap hari. Sementara dump truk dan doser kami belum ada. Baru pengusulan di 2026 untuk pengadaan sapras pendukungnya,” jelas Dewi.
Meski masih menghadapi keterbatasan, Dewi menilai langkah Kutim meninggalkan sistem open dumping merupakan tonggak penting menuju pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.
“Yang pasti saat ini, kita sudah memulai upaya pengurangan dengan membuat kebijakan,” tutupnya.(Adv)






