Pasangkayu, Katinting.com – Tiga PKS (perusahaan kelapa sawit) yang beroparasi di Pasangkayu dianggap nakal dan menyalahi aturan terkait penetapan harga TBS (tandang buah sawit).
Ketiganya yakni, PT Unggul Widya Teknologi Lestari, PT Awana Sawit Lestari dan PT Toscano Indah Pratama. Hal ini terungkap saat ketiga PKS tersebut hadir di ruang aspirasi gedung DPRD Pasangkayu, Komisi II DPRD Pasangkayu, Sulawesi Barat, Selasa, 22 Juni 2021.
Selain itu, Apkasindo Perjuangan, wadah yang selama ini eksis dan konsisten mengawal harga sawit bagi petani di Pasangkayu dan Sulawesi Barat secara umum juga ikut hadir.
Perwakilan PT Unggul Widya Teknologi Lestari, Novri menyebut kemitraan antara PKS dan petani tertuang dalam Permentan nomor 1 tahun 2018 tentang pedoman penetapan harga TBS.
Di PKS Unggul, menurut Novri, terdapat ratusan kemitraan dengan petani. Tapi, kelompok yang dimiliki petani sebagai wadah kini mati suri.
“Akhirnya tiga sampai empat tahun belakangan, kami sudah tidak melakukan pembinaan lagi. Karena, petani yang mau dibina sudah tidak ada,” tutur Novri.
Penetapan harga TBS, lanjut Novri, sudah tidak relevan dengan permentan tersebut. Alasannya, tak bisa dipungkiri kondisi saat ini terjadi persaingan yang tidak sehat.
Menurut penjelasan Apkasindo Perjuangan, selama ini harga TBS di tingkat petani anjok disebabkan petani di Sulawesi Barat dibodohi. Itu terjadi sejak 30 tahun lalu.
“Kesimpulannya, itu terjadi karena asosiasi (sebelumnya) kurang ajar. Perusahaan kan maunya untung besar. Itu karena (asosiasi) bermain dengan pemerintah dan pabrik (PKS),” jelas Ketua DPW Apkasindo Perjuangan, Sukidi Wijaya.
Untuk harga TBS yang ditetapkan di provinsi Sulawesi Barat untuk bulan Juni sekira Rp1.900/Kg. Sedang, pembelian di tingkat pengepul bervariasi atau sedikit lebih rendah dari harga penetapan.
Pada kesempatan ini, ketua Komisi II DPRD Pasangkayu, Muslihat Kamaluddin memberikan teguran keras kepada pabrik kelapa sawit yang tidak ikut aturan soal harga TBS petani.
“Poin penting dalam rapat ini, yaitu harga TBS harus sesuai ketetapan pemerintah provinsi. Itu harus diikuti oleh seluruh PKS,” jelas Muslihat.
Arham Bustaman