Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Dinsos Mamuju Tengah; Penonaktifan BPJS PBI Berdasar DTSEN

Mamuju Tengah, Katinting.com – Dinas Sosial (Dinsos) Mamuju Tengah merespons keresahan penonaktifan massal kepesertaan BPJS Kesehatan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI). Langkah ini, yang dinilai lamban oleh masyarakat, mendasar pada pemeringkatan sosial ekonomi nasional melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sebagaimana diatur Perpres Nomor 4 Tahun 2025.

“Penonaktifan sepenuhnya mengikuti DTSEN, berdasarkan tingkat kemiskinan terverifikasi,” tegas Kepala Dinsos Nirwanasari Aras.

Soal verifikasi lambat, Kepala Bidang Pemberdayaan dan Penanganan Fakir Miskin, Yasser, menjamin proses validasi lapangan berjalan sinergis dengan pemerintah desa.

“Desa paling tahu kondisi warganya. Verval ini optimal per instruksi pimpinan, tanpa bergantung rujukan eksternal,” katanya.

Dinsos tekankan pemutakhiran data via SIKS-NG di desa untuk tepat sasaran. Namun, status non-UHC daerah bikin reaktivasi usulan 1-20 bulanan baru berlaku pertanggal 1 bulan berikutnya.

“Makna verifikasi dan validasi yang kami lakukan adalah mengajak masyarakat untuk jujur. Proses ini bertujuan memastikan bahwa fasilitas negara benar-benar diterima oleh masyarakat yang layak,” pungkas Yasser.

Upaya fasilitasi keluhan terus dimaksimalkan, meski jumlah PBI terdampak belum diungkap. (ADV)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat