Pasangkayu, Katinting.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasangkayu menggelar sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) bagi pemuda di Desa Bambaira dan Sarjo, Rabu (9/7).
Kegiatan yang digelar di Aula Hotel Mutiara ini diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Pasangkayu. Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kaur Bin Ops (KBO) Sat Res Narkoba Polres Pasangkayu, IPDA Salmon Tambing, dengan sasaran utama generasi muda sebagai penerus bangsa.
Dalam pemaparannya, IPDA Salmon menegaskan bahwa narkoba merupakan musuh bersama yang mengancam masa depan generasi muda.
“Narkoba adalah ancaman nyata yang sudah ada di sekitar kita. Meski tidak selalu terlihat, dampaknya sangat merusak, terutama bagi generasi penerus bangsa,” ujarnya.
Ia menambahkan, melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama. “Sebagai generasi muda, kalian harus berperan aktif memerangi narkoba dengan cara-cara yang positif dan tidak melanggar hukum. Kolaborasi dengan berbagai pihak sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bebas narkoba,” pesannya.
Di akhir acara, Salmon memberikan peringatan tegas: “Jangan sekali-kali mencoba menggunakan narkoba, apalagi menjadi kurir atau bandar. Selain merusak diri sendiri, hal itu juga akan merugikan negara. Jika generasi mudanya hancur, bangsa ini akan mudah dikendalikan oleh pihak lain.”
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pemuda akan bahaya narkoba serta mendorong peran aktif mereka dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika. (*/Udi)






