Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Debu Proyek Ganggu Kenyamanan Olahraga di Yos Sudarso Arteri Mamuju

Mamuju, Katinting.com – Jalan Yos Sudarso, arteri utama Kota Mamuju, Sulawesi Barat, tidak hanya berfungsi sebagai urat nadi transportasi. Selepas Stadion Manakarra, ruas jalan ini berubah menjadi pusat olahraga dan rekreasi kuliner andalan bagi sebagian besar masyarakat setiap sorenya.

Baca juga; Wujudkan Sulbar Sehat, RSUD Sulbar Meriahkan Jalan Santai Hari Jadi ke-21 Sulbar

Sayangnya, magnet aktivitas warga ini justru diselimuti keluhan. Para pengguna jalan, khususnya para pelaku olahraga, mengeluhkan kondisi trotoar dan bahu jalan yang kerap dipenuhi tumpukan material sisa proyek serta semburan debu dari kendaraan pengangkut material.

“Kondisi ini sangat tidak nyaman bagi kami. Instansi terkait, baik Dishub sebagai pemilik jalan maupun Dinas Kebersihan sebagai penanggungjawab kebersihan, sangat jarang membersihkan semburan pasir dan debu di jalan itu,” ujar Herman, salah seorang warga, ketika ditemui pada Rabu sore (01/10).

Keluhan senada disampaikan Suharni, warga lainnya. Ia mengungkapkan bahwa semburan pasir dan debu yang bertebaran di sepanjang jalan sangat mengganggu aktivitas olahraga.

“Kadang, begitu ada kendaraan berat melintas, tiba-tiba semburan debu berhamburan ke wajah kami. Kondisi terparah terjadi di seputaran depan RS Bhayangkara hingga lampu merah,” ungkap Suharni.

Material pasir dan sirtu yang bertumpuk di teras jalan, serta debu yang beterbangan, disebut warga sebagai dampak dari intensnya lalu lintas kendaraan proyek di ruas Jl. Yos Sudarso. Namun, hal itu tidak diimbangi dengan upaya pembersihan yang memadai dari pihak berwenang.

Oleh karena itu, warga mendesak Dinas Perhubungan dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Pemkab Mamuju untuk segera turun tangan.

“Kami mohon agar segera dilakukan pembersihan. Jika dibiarkan, ini akan terus memicu ketidaknyamanan bagi kami yang memanfaatkan ruas arteri ini untuk berolahraga,” desak Suharni.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari instansi terkait mengenai keluhan yang disampaikan warga. Masyarakatakat pun menunggu langkah nyata, bukan sekadar janji, untuk mengembalikan kenyamanan ruang publik mereka. (*/Fhatur Anjasmara)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat