banner 728x90
Suasana kegiatan Rakor Pokja P3UA di Hotel Maleo Mamuju. (Anhar)

Mamuju, Katinting.com – Kerjasama Unicef,  Yayasan Karampuang melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) Program Pencegahan Perkawinan Usia Anak (P3UA) di Hotel Maleo Mamuju, Rabu 28 Oktober 2020.

Kegiatan yang menghadirkan Tim Pokja P3UA Mamuju dibuka langsung oleh Kepala Bappepan Mamuju, Hj. Hatma yang dihadiri Hj. Sahari Bulan Kadis PPPA Mamuju dan Ija Syahruni Direktur Yayasan Karampuang.

Ija Syahruni dalam sambutannya, menyampaikan untuk level dibawah kabupaten telah terbentuk Pokja Kecamatan yakni Kecamatan Kalukku dan Mamuju, sudah ada pencetekan modul pencegahn pernikah usai anak, dan telah melatih para tokoh agama untuk modul tersebut. Bahkan untuk majelis taklim kami juga telah melaksankan di Kecamatan Mamuju dan Kalukku.

“Kita harapannya majelis taklim ini sebagai pioner ditengah masyarakat karena komunitas yang besar dan sering melakukan pertemuan sehingga bisa pencegahan pernikah usia anak disampaikan,” kata Ija Syahruni.

Lanjut Ija menyampaikan, kami juga telah melakukan pendampingan Perdes untuk pencegahan pernikah usia anak di tingkat desa, dan masih dalam tahap draf.

“Kami berharap semua akan diintegrasikan dalam upaya PKSAI, dan akan dilakukan pelatihan untuk peningkatan kapasitas PKSAI. Kami tau tantangan untuk pencegahan pernikahan usia anak ini besar bukan hanya struktur tapi juga dari keluarga. Sehingga kami berharap pokja ini bisa berjalan dengan baik sehingga pelaksanaannya bisa maksimal,” tutur Ija.

Secara umum kami berharap, pernikahan usia anak ini bisa ditekan, karena ini berimplikasi juga terhadap anak putus sekolah. Kita berharap program-program kedepan untuk pecegahan pernikahan usia anak bisa berjalan dengan baik, harapnya.

Pada kesempatan yang sama, Hj. Sahari Bulan angka pernikahan anak di Sulawesi Barat cukup besar dan sempat menempati urutan pertama dan turun, dan naik lagi.

“2017 kita masih berada diposisi pertama seluruh Indonesia, dengan adanya P3UA posisi kita sudah masuk keurutan ke empat dan sekarang naik lagi urutan ke-3. Kita sudah mendapat penghargaan untuk pencegahan usia anak. Kami bersama Yayasan Karampuang sering melukan sosialisasi dan edukasi, namun itu masih kurang kalau kita tidak terlibat semua. Adanya modul ceramah, kerjasama dengan Kemenag diharapkan bisa dimaksimal modul ini untuk dipakai,” kata Hj. Sahari Bulan.

Ia pun berharap Pokja ditingkat kecamatan tidak hanya seremonial, sekedar terbentuk tapi bisa bekerja. “Kita berharap ada kiat-kiat menurunkan angka pencegahan pernikahan usia anak,” sebutnya.

Sementara itu, Hj. Hatma dalam sambutannya, bahwa pernikahan anak ini dampaknya sangat besar, sehingga sangat besar dampaknya terhadap MDGs. Ini mempengaruhi angka putus sekolah, soal kesehatan reproduksi, kematian ibu dan anak serta kemiskinan. Dengan adanya undang-undang  batas usia laki-laki dan perempuan dalam menikah yakni 19 kami berharap akan lebih ketat dalam mengurus pernikahan.

“Kami berharap di rakoor ini ada pemetaan sehingga akan terbangun kesepakatan siapa yang akan melakukan apa. Ini tantangan kita kedepan, adanya pemetaan sampai tingkat desa mana yang tertinggi dan mana yang rendah bukan hanya akumulasi sehingga intervensinya jelasnya,” kata Hj. Hatma.

Ia pun berharap, semoga dengan rakor ini bisa berkontribusi dalam menurunkan angka pernikahn usia anak, imbuhnya.

(Anhar)

Bagikan

Comment