Rs. Regional Sulbar. (Dok. Syarifuddin)
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Penanganan kasus Covid-19 di Sulawesi Barat, khususnya di Rumah Sakit Regional Provinsi Sulawesi Barat menjadi sorotan banyak pihak. Bahkan sejumlah elemen gerakan pemuda dan mahasiswa turun aksi untuk mendesak pelaksanaannya agar lebih baik.

Data hari ini, 17 Agustus 2021, dari Satgas Covid Sulbar, sejak masa pandemi total yang pernah tercatat positif yakni 10.692 orang, sembuh 8.597 dan meninggal 231 orang.

Sedangkan per kasus pada hari ini, 17 Agustus 2021 tercatat ada 156 kasus baru positif, berdasarkan data NAR (New All Record) itu dari Kabupaten Majene 7 orang, Mamuju 13 orang, Mamuju Tengah 20 orang, Mamasa 22 orang, Polewali Mandar 30 orang dan Pasangkayu 64 orang. Untuk angka sembuh tercatat ada 175 orang dari Kabupaten Mamasa 9 orang, Polewali Mandar 17 orang, Majene 18 orang, Mamuju Tengah 24 orang, Pasangkayu 30 orang dan Mamuju 77 orang. Kemudian yang meninggal tercatat 2 orang, dari Kabupaten Mamuju dan Polewali Mandar.

Saat ini menjadi hari yang krusial dalam penanganan kasus covid-19, tingginya kasus tidak sebanding dengan layanan yang ada. Satu-satunya rumah sakit rujukan yang ada di Provinsi Sulawesi Barat, yakni Rumah Sakit Regional untuk sementara tidak menerima pasien Covid terutama yang membutuhkan bantuan oksigen. Padahal melalui Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat telah digelontorkan dana hingga Rp 349 Miliar dari recofusing anggaran. (dikutip dari http://dinkes.sulbarprov.go.id/)

Sehingga persoalan tersebut memantik gerakan mahasiswa nasional Indonesia (GMNI) aksi beberapa saat lalu, 4 Agustus 2021, yang mendatangi kantor DPRD Sulbar untuk mengagendakan pertemuan dengan instansi terkait meminta kejelasan penanganan Covid-19 di Sulbar yang carut marut.

Bahkan dalam tuntutannya meminta adanya transparansi anggaran dan belanja penanganan Covid-19, ketersediaan dan transparansi sarana prasarana penanganan Covid- 19, Ketersediaan tenaga ahli kesehatan terkait penanganan covid, mempertanyakan kelayakan dan kapasitas ruang perawatan pasien reaktif dan positif, dan mempertanyakan kinerja dan progres report Satgas Covid-19.

  • RAPAT DENGAR PENDAPAT (RDP)

Respon atas aksi beberapa saat lalu itu, Komisi IV DPRD Sulbar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah pihak terkait. Senin sore (16/8) kemarin, diruang Komisi IV.

Komisi IV memanggil Direktur RSUD Regional Sulbar, Dinas Kesehatan Sulbar dan BPKAD Sulbar, untuk dimintai keterangan terkait pelayanan dan fasilitas.

Ketua GMNI Mamuju, Muh. Fathir Toriq mempertanyakan alokasi anggaran refocusing pada tahun 2020 lalu, Pasalnya menurut Fathir hal tersebut berbanding terbalik dengan kejadian di lapangan, mulai dari penolakan pasien, kekurangan oksigen, hingga ruang perawatan menuai sorotan tajam.

hingga saat, ini ruang perawatan covid-19 masih di tenda darurat yang dianggap tidak memenuhi standar.

“Didalam tenda itu kalau jam 12 siang, panasnya bukan main, sedangkan pasien covid ini tidak bisa dijenguk keluarga, bayangkan kalau lapar dan lainnya mau mengeluh ke siapa? Sedangkan pelayanan didalam itu tidak baik,” tutur Fathir.

Fathir menganggap jika seharusnya kesiapan sarana dan prasarana sudah terpenuhi, mengingat Pandemi sudah memasuki tahun anggaran kedua.

“PCR saja dikirim dulu ke Makassar, menunggu beberapa hari baru keluar, bagaimaba dengan pasien yang memerlukan penanganan khusus, apakah hanya berpasrah saja?,” tanya Fathir dihadapan RDP Komisi IV.

Direktur RSUD Regional Sulbar, dr. Indahwati pun mengakui jika pelayanan RSUD saat ini kurang maksimal, selain gedung yang masih dalam perbaikan, sokongan dana terkait operasional dan pengadaan perbaikan fasilitas juga dikatakan dr.Indah tidak memadai.

Sehingga pelayanan di RSUD terganggu, dr. Indah juga menuturkan hingga saat ini, RSUD Regional masih memiliki sisa hutang yang belum dibayar sebesar Rp.3,3 miliar.

“Kami mau pelayanan yang baik, tapi tidak ada uang, kami tidak berikan dana, sedangkan katanya ada uang, tapi mana itu?,” jawabnya.

Mendengar itu, ketua Komisi IV DPRD Sulbar, langsung mempertanyakan mengenai anggaran kepada BPKAD Sulbar.

Sudirman meminta Pemprov serius memangani pandemi yang saat ini terus meningkat di Sulbar, menurutnya pandemi ini adalah urgensi sehingga perlu penanganan yang serius.

“Pandemi ini darurat sehingga ada langkah-langkah yang tidak boleh asal,”

Kepala Bidang BPKAD Sulbar, Acang mengakatakan saat ini Pemprov Sulbar sedang merampungkan anggaran covid-19, menurutnya Pemprov Sulbar akan merefecusing anggaran yang ada disejumlah OPD sebesar 8 persen yang mencapai Rp. 77 miliar.

Meski begitu, Acang menjelaskan jika fisik dari porsi anggaran itu tidak tersedia dalam fisik, melainkan sejumlah kegiatan di sejumlah OPD.

“Kami baru selesai rapat membahas ini, dan kita sudah porsikan 8 persen untuk penanganan Covid, namun perlu dipahami bahwa uang itu tidak ada pada keuangan pada kami, tetapi tersebar di kegiatan pada sejumlah OPD yang jumlah mencapai 77 miliar tadi,” Ujarnya.

Mendengar penjelasan dari kepala bidang BPKAD Sulbar itu RDP sempat tegang, lantaran anggaran penangan covid-19 yang dikeluhkan terkait pelayanan di RSUD Regional Sulbar tak ada.

Wakil ketua DPRD Sulbar, Abdul Halim meminta BPKAD mengambil langkah kongkrit, Halim meminta BPKAD memorsikan anggaran biaya tak terduga (BTT) pada penangan pasien di RSUD Regional, sehingga biaya operasional RSUD yang kurang bisa dikurangi.

Abdul Halim meminta penggunaan BTT diprioritaskan pada penanganan covid-19 yang susah urgent, Halim juga mengatakan jika belanja lain yang menggunakan BTT dihentikan dulu.

“Masih ada BTT kan, porsikan itu pada yang lebih genting tidak usa dulu anggarkan yang tidak urgent, kalau bisa dianggarkan di dalam APBD jangan lah di pakai itu BTT untuk keperluan yang tidak mendesak, kasihan orang di rumah sakit,” tutur politisi PDI Perjuangan itu.

Sedangkan Wakil ketua DPRD Sulbar, Abdul Rahim dengan tegas mengatakan jika ada yang bermain-main dengan anggaran penanggulangan covid-19, maka akan langsung diserahkan pada proses hukum.

“Jangan ada main-main dengan anggaran, tidak ada tolerir kita akan langsung melaporkan jika ada penyimpangan ke Kejaksaan,” tegas Abdul Rahim.

Meski RDP cukup alot, Komisi IV DPRD Sulbar mengeluarkan dua masukan penting, pertama, rekomendasi terkait segala kebutugan RSUD Regional terkait penanganan Covid-19 harus segera dicairkan.

Kedua, tindaklanjut dari RDP akan kemabli memanggil Satgas covid untuk pengaktifan kembali Satgas Covid.

(Anhar)

Bagikan