Mamuju, Katinting.com – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024 dengan tema “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia”, Bupati Mamuju Dr. Hj. Sitti Sutinah Suhardi menghadiri acara yang digelar di Kantor Bupati Mamuju, Rabu, (4/12).
Kegiatan ini diawali dengan sambutan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mamuju, H. Raharjo R. Wibisono, yang mengapresiasi sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah Kabupaten Mamuju.
“Kami pastikan jajaran kami tetap solid dan membantu memastikan visi-misi Bupati berjalan sesuai aturan,” ujar Raharjo.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Sutinah meminta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan setiap program kerja disesuaikan dengan peraturan yang berlaku melalui pendampingan dari pihak Kejaksaan Negeri Mamuju.
“Kami akan memperpanjang MoU dengan Kejaksaan Negeri Mamuju minggu depan. Kepala OPD saya harapkan terus menjalin kerjasama dengan pihak Kejaksaan untuk memahami batas-batas regulasi dan aspek hukum, sehingga tidak ada potensi penyimpangan di masa depan. Bantuan dan pendampingan dari Pak Kajari sangat kami butuhkan,” ungkap Sutinah.
Bupati juga mendorong para pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju untuk memiliki pola pikir yang terbuka dan terus belajar memahami regulasi terbaru.
“Kita harus rajin belajar soal aturan terkini. Jangan gunakan alasan bahwa cara lama sudah cukup. Kita tidak boleh berhenti berkembang hanya karena merasa nyaman dengan metode lama. Regulasi terus diperbarui, dan kita harus menyesuaikan,” tegasnya.
Acara ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Mamuju untuk menegaskan komitmen melawan korupsi dan memastikan pelaksanaan program yang akuntabel, transparan, serta sesuai regulasi. (Hms/Zulkifli)