Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Bimtek SVLK 2026: Anggota DPR RI Muh Zulfikar Suhardi Dorong UMKM Sulbar Naik Kelas Tembus Pasar Global

Foto bersama Muh. Zulfikar Suhardi, St. Suraidah dan perserta kegiatan SLVK. (*)

Mamuju, Katinting.com – Sebanyak 100 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) yang digelar di Hotel Malaqbi Mamuju, pada Sabtu (25/4).

Kegiatan ini bertujuan mendorong UMKM berbasis kayu dan hasil hutan agar memiliki sertifikasi legalitas yang diakui secara nasional maupun internasional.

Bimtek ini menghadirkan langsung Anggota Komisi IV DPR RI, Muh. Zulfikar Suhardi, yang membidangi urusan kehutanan, pertanian, dan lingkungan hidup. Acara juga turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat, St. Suraidah Suhardi.

Dalam sambutannya, Muh. Zulfikar Suhardi menegaskan bahwa SVLK bukan sekadar izin administratif, melainkan tiket masuk pasar global.

“Tanpa SVLK, produk kayu UMKM kita tidak bisa diekspor ke Eropa atau Amerika. Melalui bimtek ini, saya ingin UMKM kita (Sulbar) paham proses verifikasi, mulai dari dokumen legalitas hingga audit kelestarian,” ujar Zulfikar di hadapan peserta.

Ia menambahkan bahwa Komisi IV DPR RI terus mendorong percepatan sertifikasi SVLK bagi UMKM dengan skema biaya terjangkau dan pendampingan teknis.

Salah satu peserta, mengaku terbantu dengan materi praktis yang disampaikan. “Selama ini saya saya baru tau setelah ikut kegiatan ini (SLVK). Sekarang tahu cara melacak rantai pasok hingga ke hutan produksi. Semoga setelah bimtek ini saya bisa mengurus sertifikatnya,” katanya.

Wakil Ketua DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi, menyatakan komitmennya dan mendukung pelaksanaan bimtek ini untuk kemajuan UMKM bisa tembus pasar global.

“Kami menghimbau pelaku UMKM yang sudah siap untuk mengikuti verifikasi SVLK. Jangan sampai produk unggulan Sulbar terhambat hanya karena legalitas,” tegas Suraidah.

Ia juga berharap kegiatan serupa bisa dilaksanakan secara rutin, mengingat tingginya minat pelaku UMKM, dan memaksimalkan potensi di Sulbar.

Diketahui, SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian) adalah skema sertifikasi wajib di Indonesia untuk produk kayu dan hasil hutan. Manfaat utamanya: Legalitas asal-usul kayu terjamin, memenuhi persyaratan EUTR (European Union Timber Regulation), membuka akses ke pasar ekspor dan proyek pemerintah, dan meningkatkan nilai jual produk hingga 30% lebih tinggi.

Bimtek yang berlangsung dari pukul 08.00 hingga 12.00 WITA itu diisi dengan sesi simulasi pengisian dokumen legalitas dan layanan konsultasi gratis pasca-bimtek. (*)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat