banner 728x90
Raker pembentukan pengawas TPS. (Ist.)
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Kerja Pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Hotel Yaki, Jl. Andi Endeng, Mamuju.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten serta Koordinator Sekretariat.

Anggota Bawaslu Sulbar, Usman Sanjaya menuturkan agar setelah kegiatan ini Bawaslu Kabupaten melaksanakan kegiatan yang sama dengan menghadirkan Panwascam se-Kabupaten masing-masing.

“Setelah itu Panwascam yang mengumumkan, merekrut hingga melantik Pengawas TPS yang terpilih,” kata Koordinator Divisi SDM dan Organisasi itu, sesaat sebelum membuka kegiatan secara resmi, Kamis (31/1).

Dijelaskan, sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 bahwa masa kerja Pengawas TPS selama satu bulan dan dibentuk melalui Kelompok Kerja (Pokja) Panwascam.

“Kita ingin merekrut Pengawas TPS yang berintegritas dan profesional agar dapat melaksanakan tugas pengawasan di TPS secara efektif dan cakap ketika menemukan pelanggaran di TPS,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Sulbar, Supriadi Narno menjelaskan dalam merekrut PTPS dibutuhkan keseriusan dalam mencari orang yang tepat agar dapat memaksimalkan pengawasan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Hari ini merupakan indikator utama, kerja kita sejak tahapan dimulai pada 2017 lalu akan dipertaruhkan dengan orang-orang yang akan kita pasang dalam mengawasi TPS,” cetusnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Sulbar, Fitrinela Patonangi mengatakan profesionalisme itu penting dalam merekrut Pengawas TPS karena jika tidak itu akan mengganggu domain dari integritas kita sebagai pengawas Pemilu dalam mewujudkan keadilan Pemilu.

“Selain itu, Bawaslu Kabupaten diharapkan agar lebih dekat dengan teman-teman kita di Panwascam salah satunya bersama mereka (Panwascam, red) memetakan potensi daerah rawan pelanggaran saat pelaksanaan Pemilu,” kunci Fitrinela.

(Hms/Ra)

Bagikan

Comment