Foto Sitti Mustikawati saat melakukan pengawasan, melihat papan pengumuman di KPU Mamuju. (Ist.)
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – KPU Kabupaten Mamuju membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mamuju tahun 2020.

Rekrutmen PPK kali ini berdasar pada UU 10 tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah, dengan dasar pedoman pembentukan sesuai dengan surat edaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia nomor 12/PP.04.02-SD/01/KPU/I/2020.



Berdasarkan surat edaran KPU RI itu, Bawaslu Kabupaten Mamuju, dikoordinatori oleh Sitti Mustikawati selaku Komisioner Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal melakukan pengawasan di kantor KPU Kabupaten Mamuju, Rabu, 15 Januari 2020 untuk mengawasi rekrutmen PPK.

“Sebelumnya kami telah bersurat kepada KPU Kabupaten Mamuju terkait dengan mekanisme perekrutan PPK, dan hari ini kami kembali menindaklanjuti terkait seluruh mekanisme perekrutan telah berdasar pada PKPU nomor 12 tentang mekanisme perekrutan PPK,” kata Sitti Mustikawati.

Lanjut Sitti Mustikawati, kemudian kehadiran kami di KPU Kabupaten Mamuju juga ingin memastikan pengumuman pendaftran pembentukan PPK telah diterbitkan dan diumumkan berdasarkan dengan regulasi yang ada, selain dari pada itu kami juga telah menginstruksikan kepada seluruh Panitia Pengawas Kecamatan yang baru-baru kami bentuk untuk selalu melakukan pengawasan dan monitoring di seluruh wilayah kecamatan masing-masing terkait dengan penyebaran dan keterbukaan publik pendaftaran tersebut, jelasnya.

Dari hasil pengawasan pengumuman pendaftaran PPK yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Mamuju pada hari perdana pengumuman pendaftaran. KPU Kabupaten Mamuju telah mengumumkan melalui website resminya dan seluruh media sosial KPU Kabupaten Mamuju seperti, Facebook, Instagram, dan Twiteer.

KPU Kabupaten Mamuju juga telah mengumumkan dipapan pengumuman Kantor KPU Kabupaten Mamuju dan juga pengumuman tersebut sudah disebar diseluruh wilayah Kecamatan Se-Kabupaten Mamuju.

Selain itu, koordinasi juga dilakukan di rumah sakit umum Kabupaten Mamuju berdasarkan surat panduan no -0031/K.BAWASLU/PM.00.00/1/2020 yang mengharuskan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait yang berhubungan dengan pembentukan PPK sebagai upaya langkah pencegahan.

Sementara itu, Komisioner KPU Mamuju, Ahmad Amran Nur, kepada Katinting.com mengatakan bahwa rekrutmen PPK dilakukan secara transparan dan terbuka dan mempersilahkan kepada semua pihak untuk mengawasi.

“Alhamdulillah, rekrutmen PPK kita lakukan secara terbuka dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Bahkan semua platform publikasi kami, kami pakai. Baik papan pengumuman dikantor, website dan media sosial juga kami informasikan. Kami persilahkan semua pihak untuk mengawasi,” kunci Ahmad Amran Nur via telpon.

(Anhar)

Bagikan