Katinting.com, Penajam Paser Utara (PPU) – Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU) dari Dapil Waru-Babulu, Sujiati, mengkritik perubahan aturan terbaru Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang dianggap semakin mempersulit pasien dalam mendapatkan layanan kesehatan. Sujiati mengungkapkan pengalamannya sendiri saat membantu keluarganya dan warga dalam mengakses layanan BPJS yang terasa lebih rumit dengan prosedur baru.
“Sejak perubahan peraturan BPJS ini, saya sudah beberapa kali menghadapi kasus serupa, termasuk dalam keluarga saya sendiri. Pelayanan BPJS saat ini sangat merugikan masyarakat karena tidak maksimal. Pasien sering diminta pulang dan harus kembali untuk meminta rujukan lagi,” jelasnya.
Sujiati juga mengisahkan pengalaman saat membantu warga yang membutuhkan rujukan ke Balikpapan. Meskipun kondisi pasien belum stabil, mereka tetap diminta pulang untuk mengurus surat rujukan baru.
“Pasien yang sedang dalam kondisi lemah harus datang ke rumah sakit di Penajam untuk melakukan sidik jari, lalu kembali lagi ke Balikpapan,” ungkapnya.
Ia menyampaikan kekhawatirannya akan potensi dampak buruk jika prosedur administrasi yang rumit ini terus diberlakukan, terutama bagi pasien dalam kondisi kritis.
“Saya tidak setuju dengan peraturan baru BPJS. Sistemnya terlalu rumit dan membebani masyarakat. Sudah beberapa kali ada kejadian fatal pada pasien karena birokrasi ini,” tandasnya.






