Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Lebih Diawasi dari Lelangnya Sendiri, Begini Sorotan Baru soal Pengadaan Barang/Jasa

Mamuju, Katinting.com – Hasil monitoring Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Sulawesi Barat hingga 31 Maret 2026 menunjukkan belum satu pun pemerintah kabupaten di Sulbar yang memenuhi standar penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) secara tepat. Bahkan ada kabupaten yang realisasinya masih di bawah 50%, sementara kabupaten lain justru melebihi 100% — dua kondisi yang sama-sama dinilai bermasalah karena menandakan lemahnya akurasi perencanaan.

Temuan itu disampaikan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Sulawesi Barat, Yamin Saleh, dalam Rapat Koordinasi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) bertema “Sinergi Gerakan Akselerasi Rencana Umum Pengadaan” di Hotel Matos Mamuju, Senin (29/6/2026).

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sulbar, Junda Maulana, mewakili Gubernur Suhardi Duka, dan dihadiri Kepala Perwakilan BPKP Sulbar, sekda dari enam kabupaten, kepala UKPBJ, serta sejumlah kepala OPD terkait.

Menurut Yamin, RUP kini jadi fondasi yang menentukan seluruh tahapan pengadaan berikutnya, mulai dari pemilihan penyedia hingga monitoring dan evaluasi, karena seluruh sistem pengadaan sudah saling terintegrasi.

“Kalau perencanaannya tidak baik, maka seluruh tahapan berikutnya, mulai dari pemilihan penyedia, monitoring hingga evaluasi juga tidak akan berjalan maksimal. Semua sistem pengadaan sekarang sudah saling terintegrasi,” jelasnya.

Ia menyebut data RUP terhubung langsung dengan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), INAPROC, sistem penilaian kinerja penyedia, hingga aplikasi monitoring dan evaluasi milik LKPP. Karena keterhubungan itu, perhatian aparat penegak hukum kini justru lebih banyak diarahkan ke tahap perencanaan, bukan lagi pemilihan penyedia yang sudah lebih transparan lewat sistem elektronik.

Sebagai tindak lanjut, Biro Pengadaan Barang dan Jasa akan memberikan coaching langsung kepada UKPBJ kabupaten, dilanjutkan pendampingan intensif pada Oktober–November 2026. “Kami menargetkan pada tahun 2027 seluruh pemerintah kabupaten di Sulbar sudah melakukan penginputan RUP 100 persen sebelum batas waktu nasional 31 Maret,” tegas Yamin.

Sekda Junda Maulana, dalam sambutannya, mengapresiasi konsistensi Biro Pengadaan Barang dan Jasa menggelar rakor ini setiap tahun. Ia mengingatkan bahwa pengadaan barang dan jasa termasuk sektor yang rentan bersentuhan dengan persoalan hukum jika tidak dikelola sesuai aturan, terutama di tengah keterbatasan fiskal yang menuntut setiap anggaran dikelola seefektif mungkin.

“Rencana Umum Pengadaan jangan ditunda. Semakin cepat disusun dan diumumkan, maka proses pengadaan juga akan lebih baik serta pelayanan kepada masyarakat bisa segera terlaksana,” pungkasnya. (*)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat