Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Banyak Anggota DPRD ke Luar Daerah, Paripurna Jaminan Kesehatan Pasangkayu Gagal Digelar

Pasangkayu, Katinting.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu yang dijadwalkan membahas dan memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Jaminan Kesehatan Daerah gagal dilaksanakan setelah forum tidak memenuhi syarat kuorum, Rabu (10/6/2026).

Agenda yang dinilai penting bagi masyarakat tersebut terpaksa ditunda karena mayoritas anggota DPRD tidak hadir dalam rapat. Sejumlah legislator diketahui sedang melakukan perjalanan dinas ke luar daerah, sementara beberapa lainnya berhalangan hadir karena alasan kesehatan.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Pasangkayu, Muh Dasri, sedianya menjadi tahapan penting dalam proses pengesahan regulasi yang berkaitan dengan akses layanan kesehatan masyarakat.

Bupati Pasangkayu, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah hadir di ruang sidang. Namun, jumlah anggota DPRD yang hadir tidak mencukupi untuk membuka rapat paripurna.

Berdasarkan pantauan di lokasi hingga pukul 12.00 WITA, dari total 25 anggota DPRD Pasangkayu, hanya 12 anggota yang hadir, sedangkan 13 anggota lainnya tidak berada di ruang sidang.

Jumlah tersebut belum memenuhi ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam Tata Tertib DPRD Kabupaten Pasangkayu Nomor 1 Tahun 2019.

Pimpinan rapat sempat memberikan kesempatan tambahan melalui dua kali skorsing masing-masing selama 15 menit sejak pukul 11.30 WITA dengan harapan jumlah anggota yang hadir bertambah. Namun hingga waktu yang diberikan berakhir, tidak ada tambahan anggota yang datang.

Karena tidak memenuhi syarat kuorum, rapat paripurna akhirnya tidak dapat dibuka dan pembahasan Ranperda Jaminan Kesehatan Daerah harus ditunda.

“Penjadwalan ulang akan dibahas melalui Badan Musyawarah,” ujar pimpinan sidang.

Informasi yang dihimpun menyebutkan sebagian anggota DPRD yang tidak hadir sedang melaksanakan kegiatan di luar daerah, sementara beberapa lainnya berhalangan karena kondisi kesehatan.

Meski demikian, absennya lebih dari separuh anggota dewan berdampak langsung pada tertundanya pembahasan salah satu regulasi yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, yakni jaminan kesehatan daerah.

Penundaan tersebut juga membuat masyarakat harus menunggu lebih lama kepastian terkait kebijakan yang diharapkan dapat memperluas akses pelayanan kesehatan bagi warga Kabupaten Pasangkayu.

Sorotan publik pun mengarah pada tingkat kedisiplinan dan prioritas kehadiran anggota legislatif dalam agenda-agenda strategis yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Saat ini, kelanjutan pembahasan Ranperda Jaminan Kesehatan Daerah menunggu keputusan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Pasangkayu untuk menjadwalkan kembali rapat paripurna dengan harapan seluruh unsur dapat hadir sehingga proses legislasi dapat berjalan sesuai agenda yang telah ditetapkan. (Udi)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat