Mateng, Katinting.com – Polres Mamuju Tengah menggelar press release terkait pengungkapan kasus pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang kurir perempuan, Rabu (25/3/2026).
Kasus ini bermula saat pelaku memesan jasa antar kepada korban dengan dalih ingin menjemput ibunya dari Desa Tapilina menuju Desa Tumbu. Namun, situasi berubah mencekam ketika korban tiba di lokasi tujuan.
Di tempat kejadian, pelaku tiba-tiba mengancam korban menggunakan sebilah badik. Dalam kondisi tertekan, korban dipaksa menuruti perintah pelaku, termasuk duduk di atas karpet yang sudah disiapkan sebelumnya.
Tak berhenti di situ, korban kemudian dipaksa membuka pakaian sebelum pelaku melakukan aksi pemerkosaan. Setelah melancarkan aksinya, pelaku langsung melarikan diri.
Korban yang mengalami trauma kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mamuju Tengah. Laporan itu langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif.
Dalam pengungkapan kasus ini, Polres Mamuju Tengah mendapat dukungan dari Ditreskrimum, Ditreskrimsus, serta Polresta Mamuju. Hasilnya, tim gabungan berhasil mengamankan tersangka berinisial DL di Jalan Poros Tapalang, tepatnya di sekitar Jembatan Bolong, saat berada di dalam mobil angkutan umum.
Dalam proses penyelidikan, polisi juga menemukan barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor yang diduga hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Desember 2025.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, yakni Pasal 473 ayat (1) juncto Pasal 479 ayat (1) subsider Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 4 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Ancaman hukuman yang dikenakan pun tidak ringan, mulai dari maksimal 9 tahun hingga 12 tahun penjara.
Polres Mamuju Tengah juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, khususnya saat menerima pesanan jasa dari orang yang tidak dikenal.
“Segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mengalami tindak kejahatan, demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” imbau pihak kepolisian.
Polisi menegaskan akan terus berkomitmen memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Mamuju Tengah. (*/ZK)






