Pasangkayu, Katinting.com – Kejaksaan Negeri Pasangkayu akan mengundang Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu untuk membahas tindak lanjut atas sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sebelumnya beredar di media massa dengan nilai sekitar Rp6 miliar dalam rentang tahun 2020 hingga 2024.
BACA JUGA: Temuan BPK Rp4 Miliar di Pasangkayu: DPRD dan APH Diminta Bergerak, Jangan Tutup Mata
Pertemuan tersebut rencananya dilaksanakan dalam rangka memperoleh penjelasan dan informasi mengenai apa saja yang menjadi temuan, progres penyelesaian atas temuan yang menjadi kewajiban Pemerintah Daerah untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Langkah ini juga merupakan bagian dari fungsi koordinasi serta pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) guna memperoleh gambaran yang komprehensif terkait status tindak lanjut atas temuan BPK dimaksud.
“Melalui pertemuan ini, Kejaksaan ingin mengetahui apa saja temuan dari nilai yang diberitakan tersebut, sejauh mana langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK, sekaligus mengidentifikasi temuan-temuan yang hingga saat ini masih belum diselesaikan,” ujar pihak Kejaksaan.
Selain itu, pertemuan tersebut juga dimaksudkan untuk membahas langkah-langkah percepatan penyelesaian terhadap temuan yang masih menunggak agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Kejaksaan Negeri Pasangkayu menegaskan bahwa kegiatan ini masih berada pada tahap pengumpulan data dan bahan serta analisis awal, sehingga belum masuk pada tahap Penyelidikan.
BACA JUGA: Jelang Ramadan, IAD Kejari Pasangkayu Gelar Pasar Murah untuk Masyarakat
“Seluruh informasi yang diperoleh nantinya akan dianalisis secara komprehensif untuk menentukan langkah selanjutnya, baik berupa langkah hukum maupun langkah administratif yang diperlukan,” tambahnya.
Kejaksaan Negeri Pasangkayu berharap melalui koordinasi ini dapat mendorong percepatan penyelesaian tindak lanjut temuan BPK serta memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. (Udi)






