Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Anggota DPRD Pasangkayu Soroti Keterlambatan Proyek Air Bersih DAK 2024 di Pasangkayu, Akan Turun Tinjau

Lubis, anggota DPRD Pasangkayu. (*)

Pasangkayu, Katinting.com – Keterlambatan penyelesaian proyek air bersih yang didanai Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten Pasangkayu mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Padahal telah memasuki tahun 2026, tiga dari sebelas paket pekerjaan masih terbengkalai.

BACA JUGA: Mahasiswa Bambalamotu akan Gelar RDP dengan Enam Perusahaan, Fokus CSR dan Pendidikan

Ketiga proyek yang tertunda tersebut adalah:

  1. Desa Sarude, Kecamatan Sarjo, oleh CV Cakra Mas senilai Rp1,54 miliar.
  2. Desa Bambalamotu, Kecamatan Bambalamotu, oleh CV Maputeh senilai Rp1,28 miliar.
  3. Desa Polewali, Kecamatan Bambalamotu, oleh CV Maputeh senilai Rp1,29 miliar.

Anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu, Lubis, menegaskan tidak ada toleransi untuk keterlambatan yang menggunakan anggaran APBN.

“Tidak ada alasan bagi kontraktor untuk tidak menyelesaikan pekerjaan. Dinas terkait harus tegas dan tidak lagi memberikan kelonggaran karena ini merugikan negara dan masyarakat,” tegas Lubis melalui pesan WhatsApp, Jumat (23/1).

Ia menyatakan DPRD akan segera melakukan kunjungan lapangan untuk meninjau langsung progresnya.

Pernyataan senada disampaikan Ketua Komisi III DPRD Pasangkayu, Edy Perdana Putra. Menurutnya, masalah ini telah dibahas dan komisi sedang menyusun jadwal untuk memanggil dinas terkait serta melakukan peninjauan ke lokasi.

“Kami sedang mengatur jadwal untuk memanggil dinas dan turun langsung ke lapangan,” ujar Edy. (Udi)

 

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat