Jakarta, Katinting.com – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Darwis Damir, mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektor Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulbar. Rapat berlangsung di Hotel Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (11/12), dan dihadiri secara langsung oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, beserta jajaran pimpinan daerah.
Gubernur Suhardi Duka (SDK) dalam pembukaannya memaparkan arah kebijakan dan muatan strategis RTRW pascaintegrasi. Salah satu kebijakan kunci yang disampaikan adalah penyesuaian komposisi kawasan hutan dari 64% menjadi 48%, sementara Areal Penggunaan Lain (APL) ditingkatkan dari 36% menjadi 52%.
Rapat yang dipandu oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Dr. Suyus, ini dihadiri oleh seluruh Bupati dan Wakil Bupati di Sulawesi Barat, menunjukkan komitmen kolektif dalam merumuskan kebijakan tata ruang yang berkualitas dan berkelanjutan.
Menurut Darwis Damir yang hadir secara daring, revisi RTRW ini bertujuan mewujudkan ruang yang aman, produktif, kompetitif, dan inklusif. “Tujuannya adalah mendukung pemenuhan kebutuhan dasar serta peningkatan taraf hidup masyarakat secara berkelanjutan, berbasis kearifan lokal, menuju Sulbar yang terkemuka, maju, dan sejahtera,” jelas Plt Bapperida Sulbar, Darwis Damir.
Dalam forum tersebut, para bupati menyoroti sejumlah kawasan strategis yang telah tertuang dalam rancangan. Terdapat enam kawasan strategis dari sudut kepentingan pertumbuhan ekonomi, yaitu:
1. Kawasan Strategis Terpadu Matabe (Mamuju)
2. Kawasan Agropolitan Utara (Mamuju Tengah dan Pasangkayu)
3. Kawasan Agropolitan Selatan (Mamasa, Majene, Polewali Mandar)
4. Kawasan Strategis Hortikultura (Mamasa)
5. Kawasan Minapolitan Utara (Pasangkayu)
6. Kawasan Minapolitan Pesisir Pantai Selatan (Majene dan Polewali Mandar)
Selain itu, disepakati pula kawasan strategis lain seperti Kawasan Strategis KTM Tobadak di Mamuju Tengah, Kawasan Pendidikan Tinggi di Majene, Kawasan Strategis Sosial Budaya di Mamasa, serta Kawasan Strategis Fungsi dan Daya Dukung Lingkungan di Kepulauan Bala-Balakang.
“Gubernur, Ketua DPRD, dan seluruh perwakilan daerah berkomitmen menindaklanjuti masukan dari kementerian/lembaga dalam forum ini untuk diintegrasikan ke dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRWP,” tegas Darwis Damir.
Proses pembahasan akan dilanjutkan secara teknis hingga Sabtu, 14 Desember 2025, dengan melibatkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) beserta jajarannya yang hadir secara luring.
Partisipasi aktif Bapperida dalam rapat ini diselaraskan dengan muatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Diharapkan, kolaborasi lintas sektor ini dapat menghasilkan kebijakan tata ruang yang berdampak positif bagi masyarakat dan lingkungan di Sulawesi Barat. (*)






