Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Menyoal Rencana Pinjaman Rp 200 Miliar, FP3-BAR Desak Transparansi dan Kajian Ulang Pemprov Sulbar

Mamuju, Katinting.com — Forum Pemantau dan Pengawasan Pembangunan Sulawesi Barat (FP3-BAR) dengan tegas mengkritik rencana Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk melakukan pinjaman baru ke PT Sarana Multi Infrastruktur (PT.SMI) senilai sekitar Rp200 miliar.

Kebijakan ini dinilai tidak hanya akan menambah beban utang yang sudah besar, tetapi juga diduga melewati prosedur hukum yang berlaku.

Di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Salim S. Mengga, Pemprov Sulbar berencana menambah utang baru kepada PT.SMI di Jakarta. Namun, FP3-BAR menegaskan bahwa langkah ini harus dikaji kembali dengan cermat, terutama karena dikhawatirkan tidak memenuhi ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Pemberian Pinjaman oleh Pemerintah Pusat.

Pertama, FP3-BAR menyoroti potensi beban fiskal yang semakin berat akibat pinjaman ini. Selain utang baru, Pemprov Sulbar masih menyimpan utang lama sebesar kurang lebih Rp280 miliar yang bunga dan cicilannya turut membebani APBD. Dalam kondisi pengurangan Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang terus berlangsung, penambahan utang justru berisiko memperparah tekanan keuangan daerah.

Kedua, FP3-BAR menyerukan agar Gubernur dan jajaran eksekutif taat pada prosedur hukum yang telah diamanatkan. Pasal 12 ayat 1 dan pasal 13 ayat 1 PP No. 38 Tahun 2025 menegaskan bahwa setiap pinjaman harus mendapatkan persetujuan DPRD dalam pembahasan APBD. Namun, menurut informasi yang didapat FP3-BAR, tidak ada pembahasan tersebut secara spesifik di DPRD Sulbar, mengindikasikan adanya kelalaian dan kurangnya transparansi dari pihak eksekutif.

“Kami menduga kuat, DPRD Sulbar tidak dilibatkan secara serius dalam proses ini. Ini melewati mekanisme check and balance yang seharusnya menjadi landasan tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Irman Kordinator FP3-BAR.

FP3-BAR mendesak Gubernur melakukan evaluasi menyeluruh atas rencana pinjaman tersebut dan membuka ruang dialog resmi dengan DPRD sebagai representasi rakyat Sulawesi Barat. Mereka mengingatkan agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) yang justru akan mengancam visi Sulbar maju dan sejahtera periode 2024-2029.

Pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel menjadi fondasi utama bagi masa depan Sulbar.

“FP3-BAR mengingatkan bahwa utang adalah pilihan strategis yang harus disertai kehati-hatian dan prosedur yang jelas, agar Sulbar tidak terjerat dalam lingkaran beban fiskal yang mematahkan asa pembangunan.” tutup Irman. (Fhatur Anjasmara)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat