Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Beraksi dengan Mobil Rental, Dua Pencuri Mesin Dompeng Diamankan di Topoyo Polresta Mamuju

Mamuju, Katinting.com – Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil mengungkap kasus pencurian satu unit mesin dompeng (dompeng) dan meringkus dua pelakunya. Kedua tersangka, berinisial KR (33) dan SR (20), ditangkap di tempat persembunyiannya di Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, Selasa (14/10).

Pengungkapan kasus yang dilaporkan Subhari dengan LP Nomor: 345 ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan tim.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigay, menjelaskan bahwa dari pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku telah mencuri mesin dompeng milik korban. “Dalam aksinya, pelaku menggunakan mobil rental untuk mengangkut mesin dompeng dari lokasi kejadian di Kalukku,” jelas Agustinus, Selasa (14/10).

Lebih lanjut diungkapkannya, mesin dompeng hasil curian itu kemudian dijual oleh KR dan SR ke wilayah Capalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman). “Barang bukti telah kami amankan. Saat ini kedua pelaku ditahan di Polresta Mamuju untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (*/Fhatur Anjasmara)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat