Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Digitalisasi Retribusi, Sulbar Pacu Pendapatan dengan QRIS di Laboratorium Kopi-Kakao

Mamuju, Katinting.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memperkuat komitmen digitalisasi pelayanan publik melalui implementasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai kanal pembayaran retribusi jasa pengujian mutu komoditi biji kopi dan kakao.

Inisiatif yang merupakan hasil kolaborasi Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar dengan Bank Sulselbar itu secara resmi diluncurkan di Laboratorium Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DiskopUKM Perindag) Sulbar, Rabu (17/09).

Kehadiran QRIS dinilai sebagai terobosan strategis untuk menciptakan kanal pembayaran yang lebih mudah, cepat, dan transparan. Sistem ini menjamin setoran retribusi langsung masuk ke Rekening Kas Daerah, meminimalisasi penanganan tunai dan potensi kebocoran.

“Fasilitas ini diharapkan dapat memperluas akses pembayaran non-tunai, meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan, serta berkontribusi signifikan terhadap Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegas Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, dalam sambutannya.

Chandra menambahkan, inovasi ini merupakan langkah konkret mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan modern. “Ini sejalan dengan visi misi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta menghadirkan pelayanan publik yang efektif,” paparnya.

Dukungan juga disampaikan Kepala DiskopUKM Perindag Sulbar, Masriadi Nadi Atjo. Ia menegaskan, layanan digital ini akan mempermudah pelaku usaha dalam mengurus pengujian mutu komoditi unggulan daerah tersebut.

“Dengan sistem ini, pelayanan laboratorium menjadi lebih efisien, praktis, dan aman. Ke depan, kami berharap seluruh layanan di lingkungan DiskopUKM Perindag dapat terintegrasi secara digital,” ujar Masriadi.

Baca juga : Sebentar Lagi Musium Kopi Hadir di Bumi Kondosapata Waesapaleleang

Kedepannya, BPKPD Sulbar berencana memperluas implementasi QRIS ke berbagai sektor retribusi lainnya. Ekspansi ini bertujuan mendorong digitalisasi transaksi keuangan daerah secara masif guna memberikan manfaat nyata dan mendorong pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat Sulbar.

Turut hadir dalam peluncuran tersebut, Kepala Bidang Pendapatan BPKPD Sulbar, Nuruddin, beserta jajaran pejabat pengawas dan Fungsional AKPD Ahli Muda. (*/Fhatur Anjasmara)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat