Katinting.com, Bontang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bontang melakukan razia wajib belajar malam untuk pelajar SD-SMA di kelurahan Bontang Kuala, Minggu, (27/04/2025) pukul 19.00-21.00 WITA.
Razia pelajar yang dilakukan oleh Satpol-PP untuk menegakkan Peraturan Daerah Kota Bontang Tentang Wajib Belajar malam.
Kasat Pol-PP Bontang, Ahmad Yani mengungkapkan bahwa terdapat Tim Terpadu yang menjaring pelajar, yaitu Dinas Pendidikan, Kecamatan, Kelurahan, Kominfo, Disperindakop, dan Perpustakaan. Beliau juga mengungkapkan bahwa sasaran razia adalah pelajar yang tidak mempunyai tujuan ketika keluar malam, sedangkan siswa yang mempunyai kegiatan seperti belajar kelompok di perbolehkan dengan menunjukkan bukti dukungan.
“Tujuan pertama adalah ketika menemukan usia pelajar masuk ke kafe atau dimana-mana . Sebenarnya tidak dilarang, kata kunci nya adalah yang penting ada bukti surat dukung ketika ada kegiatan belajar berarti kan memang ada tujuan anak itu untuk keluar. Yang kami razia ini adalah anak yang tidak ada tujuan gitu” Ungkap Ahmad Yani
Selanjutnya, Ahmad Yani menyampaikan bahwa peran orang tua juga sangat penting untuk mendukung anaknya dalam belajar serta membangun komunikasi agar anaknya tidak terpengaruh oleh dunia luar.
“Pertama kita tertibkan bawa ke kantor, itu adalah cara melindunginya yah. Maksudnya kalau orang tua tidak di panggil, orang tua tidak tau kalau ternyata anak saya begini. Perwalian ini 75% adalah peran orang tua. Pendidikan dasar yang terkuat itu di rumah”. Tutup Ahmad Yani.
Penulis: Zulhijjah






