Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Enam Ruas Jalan di Bontang Diambil Alih Pemprov: Efisiensi Anggaran Diutamakan

Rustam Anggota DPRD Bontang, Enam Ruas Jalan Di Bontang Diambil Alih Pemprov

Katinting.com, Bontang – Enam ruas jalan utama di Kota Bontang, termasuk Jalan Soekarno Hatta dan RE Martadinata, resmi dikelola oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mulai Agustus 2024. Langkah ini diambil guna meringankan beban keuangan daerah serta memperbaiki kualitas infrastruktur.

Anggota DPRD Bontang, Rustam, menyebutkan bahwa pengambilalihan ini dapat meningkatkan efisiensi anggaran perawatan jalan yang sebelumnya dibebankan pada APBD Kota Bontang.

“Dengan pengelolaan provinsi, anggaran kota dapat dialokasikan untuk kebutuhan lain,” ujarnya, Kamis (15/8/2024).

Pengelolaan jalan tersebut kini akan menggunakan dana dari provinsi, termasuk Bantuan Keuangan (Bankeu) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Rustam menyambut baik kebijakan ini, mengingat anggaran provinsi yang lebih besar dapat mempercepat perbaikan dan pemeliharaan jalan.

Meski demikian, Rustam menekankan pentingnya kerjasama erat antara Pemerintah Kota Bontang dan Pemprov Kaltim. Meskipun tanggung jawab dialihkan, koordinasi tetap diperlukan agar perbaikan dapat segera dilakukan jika terjadi kerusakan mendesak.

Ia juga menyoroti perlunya tindakan cepat dari Pemkot Bontang jika ada situasi darurat, seperti jalan rusak parah yang memerlukan penanganan segera. Pemerintah kota harus siap menggunakan anggaran daerah jika diperlukan.

Rustam berharap, dengan koordinasi yang baik antara pemerintah kota dan provinsi, peningkatan infrastruktur di Bontang dapat berjalan lebih lancar dan efektif. Sinergi ini diyakini mampu memberikan dampak positif bagi warga, terutama terkait kualitas jalan yang lebih baik.

“Harapan kita, kebijakan ini tak hanya meringankan beban APBD Bontang, tetapi juga meningkatkan kualitas infrastruktur kota,” tutupnya.

Share: