Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Remaja 16 Tahun Asal Mamasa Ditangkap Polisi Karena Curi Handphone

Terduga pelaku pencurian handphone di masjid, berinisial MAA (16), saat diamankan oleh Tim Resmob Polresta Mamuju.

Mamuju, Katinting.com – Aksi pencurian hand phone terjadi di salah satu masjid di Kecamatan Kalukku, Mamuju, pada Jumat, (7/6) kemarin. Korban, Burhanuddin, kehilangan handphone-nya saat beristirahat setelah melaksanakan shalat berjamaah.

Berkat laporan cepat dari warga, Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku dalam waktu hanya 4 jam.

“Kami telah mengamankan terduga pelaku pencurian hand phone berinisial MAA (16), warga Mamasa, serta barang bukti berupa satu hand phone merk Vivo,” kata Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Kompol Jamaluddin, mengonfirmasi penangkapan tersebut.

Dalam pemeriksaan, MAA mengakui perbuatannya. Ia mengambil hand phone milik Burhanuddin yang sedang tertidur di masjid. Karena perangkat dalam keadaan terkunci, MAA kemudian mereset ulang hand phone tersebut agar bisa digunakan.

Saat ini, MAA masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di ruang Satreskrim Polresta Mamuju. Mengingat pelaku masih di bawah umur, polisi akan berkoordinasi dengan instansi terkait serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk pelaksanaan diversi.

“Polresta Mamuju mengapresiasi kerja cepat Tim Resmob dan berharap kejadian seperti ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih waspada,” tutup Kompol Jamaluddin

(*/Zulkifli)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat