Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pelaku Pencurian Barang Sekolah Diamankan di Malunda Majene

Polisi saat berhasil menangkap pelaku pencurian barang sekolah. (hms)

Mamuju, Katinting.com – Unit Reskrim Polsek Tapalang Polresta Mamuju berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian barang inventaris milik SD Negeri Lembang Tapalang Mamuju.

Kejadian ini terjadi pada hari Rabu dini hari, tanggal 10 Januari 2024, di mana pelaku, Gunawan (33), berhasil diamankan di tempat persembunyiannya di Malunda Majene pada Senin (15/1/24).

Informasi ini dikonfirmasi oleh Kapolsek Tapalang Iptu H. Mino, yang menjelaskan bahwa penangkapan terhadap terduga pelaku ini berdasarkan laporan pengaduan dari Guru SD Lembang. Pelaku diduga masuk ke dalam ruangan kelas dengan cara mencungkil dan merusak gerendel pintu sekolah.

“Pelaku mengambil barang inventaris sekolah berupa 1 unit Speaker sound sistem aktif dan 1 buah tabung gas 3 kg. Kerugian yang dialami sekolah diperkirakan sekitar Rp. 3.000.000,” ungkap Kapolsek.

Pelaku, dalam pemeriksaan awal, mengakui bahwa tujuannya melakukan pencurian adalah untuk menjual barang curian dan menggunakan hasilnya untuk membeli obat daftar G yang dikenal sebagai boje.

Kapolsek Iptu H. Mino menuturkan bahwa pihaknya akan melanjutkan proses pemeriksaan dan pengusutan lebih lanjut. Pelaku dan barang bukti akan diserahkan kepada Sat Reskrim Polresta Mamuju untuk tindak lanjut lebih lanjut.

(Hms/Ed:Anhar)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat