banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Batas akhir pendaftaran, Selasa, 21 Februari 2023, Pukul 23.59 Wita, pendaftar seleksi Anggota KPU Sulbar di Portal SIAKBA sebanyak 155 orang. Sebanyak 62 orang menyerahkan berkas fisik dari 65 orang yang menyelesaikan unggahan berkas dan submit di Portal pendaftaran www.siakba.kpu.go.id.el KPU Sulbar.

Selanjutnya, Timsel akan melakukan verifikasi faktual data kependudukan, strata pendidikan, keterlibatan dalam kepemiluan, karya ilmiah, kepada calon komisioner yang telah menyerahkan berkas pendaftaran.

“Berdasarkan Juknis yang ada, beberapa item yang divalidasi termasuk ijazah, kategori S1, S2 dan S3, sertifikat kepemiluan baik dari tingkat provinsi, kabupaten, PPK sampai dengan tingkat kelurahan atau PPS,” kata Ketua Timsel KPU Sulbar Periode 2023-2028 Amiruddin Pabbu.

BACA JUGA: 155 Pendaftar Calon KPU Sulbar, Bakal Disaring Jadi 50 Mengikuti Tahapan Selanjutnya

Sebelumnya, calon KPU Sulbar terlebih dahulu melakukan pendaftaran di aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (Siakba).

“Siakba hanya mendeteksi ada dan tidak ada dokumen. Jadi kami Timsel melakukan validasi. Insya Allah, rencananya besok (Rabu) kami akan lakukan verifikasi faktual di Didukcapil dan dokumen untuk verifikasi ijazah di Kopertis,” sambung Amiruddin.

“Jadi ini juga perlu disampaikan, yang kami validasi adalah dokumen fisik, jadi kalau dokumen fisik tidak diserahkan sampai jam dua belas, kami anggap tidak memasukan berkas fisik,” ungkapnya Amiruddin.

Dalam verifikasi faktual, ia menekankan, Timsel akan bersikap objektif kepada semua pendaftar.

Bagikan