Suasana Audiensi KPK bersama Gubernur Sulbar dan sejumlah pemangku kebijakan di provinsi Sulawesi Barat. (Hms)
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi ibukota Provinsi Sulawesi Barat, melakukan Kordinasi Supervisi Bidang Pencegahan Korupsi (Korsupka).

Kunjungan KPK untuk membangun kerjasama dengan aparat penegak hukum dan Inspektorat serta semua kepala daerah dan para bupati se-Sulbar. Itu disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, saat audiensi bersama Gubernur, Kajati Sulselbar, Kapolda Sulbar, BPKP, BPK dan Inspektorat Provinsi Sulbar yang di aula kantor BPKP Sulbar, Selasa (10/4).

Lebih lanjut Ia mengatakan, ada empat agenda yang akan didorong dalam rangka mengkoordinasikan pencegahan, baik masalah penganggaran, pengadaan barang dan jasa, penguatan APIP serta masalah perizinan, begitupun tentang masalah pemberantasan korupsi.

“Empat hal ini tidak hanya terdapat di Sulbar, tetapi di seluruh Provinsi yang manjadi agenda KPK untuk melakukan pendampingan pada pemda-pemda di seluruh Indonesia, semuanya ada 500 lebih, baik ditingkat II kota/kabupaten maupun tingkat Provinsi,” beber Alexander.

Adapun yang menjadi kendala dan keprihatinan bersama di tiap pemerintahan daerah yaitu pengelolaan tata kelola yang kurang baik sehingga diharapkan penyimpangan-penyimpangan prosedur dan pemanfaatan sistem yang kurang maksimal dapat dicegah sejak awal demi mencapai target tata kelola pemerintahan yang berjalan dengan maksimal.

“Terkait laporan-laporan sudah pasti tiap daerah pasti ada, dan tiap daerah umumnya terkait pengadaan barang dan jasa dan itu menjadi titik yang paling rawan ,“ tandasnya.

Kunjungan kerja Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata tersebut disambut positif Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar. Ia mengemukakan, kunjungan Wakil Ketua KPK tersebut sangat sejalan dengan visi dan misi pemerintahan Gubernur-wakil Gubernur Sulbar yaitu zero korupsi, zero narkoba dan zero teroris.

“Membangun pemberantasan korupsi harus diawali dari kebiasaan, sehingga akan menjadi budaya dan kebiasaan kita sehari-hari,” sebut Ali Baal.

Korupsi merupakan musuh bersama yang harus diberantas secara seksama. Maka dari itu Wakil Ketua KPK bertujuan membangun sebuah komitmen koordinasi yang mampu memperbaiki semua sistem yang ada baik sistem pemerintahan, keuangan dan perizinan dan akan menggelar penandatanganan nota bersama memberantas korupsi serta menegakkan pemerintahan yang baik.

“Sesuai visi misi saya yaitu zero korupsi. Untuk itu, kebiasaan merubah diri akan menciptakan masyarakat yang sejahtera dan penghasilan yang meningkat serta tidak akan ada yang namanya ketimpangan,” ungkap mantan Bupati Polman dua periode itu.

Selain itu, kedepan juga akan dilakukan perbaikan dan penguatan pihak Inspektorat. Akan mulai dilakukan pengodokan demi meningkatkan level atau jabatan Kepala Inspektur yang akan disejajarkan dengan Sekretaris Daerah hal tersebut dilakukan demi memaksimalkan kinerja Inspektorat itu sendiri.

“Ini hukumnya administrasi, ini hukumnya perdata, uang negara akan dikembalikan ke pihak pemerintah terkait kalau tidak ada kesengajaan, tapi kalau memang disengaja yah, bagian Kejaksaan akan ambil alih,” sambungnya.

Kepala Kepolisian Daerah Sulbar, Brigjend Pol. Baharuddin Djafar menyampaikan, program tersebut sangat sejalan dengan program Polda Sulbar dimana sebagai aparat hendaknya lebih mengutamakan mencegah dari pada menindaki. Tidak hanya itu, sebagai pimpinan Polisi ketiga Sulbar, Baharuddin bertekad membentuk dan membenarkan tiap individu terlebih dahulu dengan memberikan siraman rohani sebagai penenang jiwa.

“Melakukan pencegahan harus menfokuskan komunikasi yang baik dan dapat merujuk pada empat pilar ditambah dari agama diperuntukkan bagi stakeholder terkait,” bebernya.

Kepala BPKP Sulbar, Arif Ardiyanto mengutarakan, pertemuan tersebut merupakan inisiatif pimpinan dalam mewujudkan e-goverment secara singkat dan berperan penting dalam pencegahan korupsi sebagaimana yang diatur dalam keputusan pemerintah Nomor 8 dan peraturan Presiden tentang BPKP yang bersifat sruktural dan kontasi yang berbasis IT (Ilmu Teknologi) berdasarkan seluruh Simda dari semua kegiatan di pemerintahan daerah.

Diharapkan para pimpinan dapat mengetahui dan menyadari tugas dan fungsi melalui kegiatan pengendalian tata kelola yang berkesinambungan demi tercapai sulbar yang maju dan malaqbiq.

“Kami atas nama BPKP mengapresiasi kehadiran bapak Gubernur serta semua yang ada, serta kegiatan ini dapat berjalan dengan baik,” imbuh Arif.

Kepala Perwakilan BPK RI Sulbar, Oktain Panjaitan mengatakan, terkait pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara memang sangat rawan dalam tindak kasus korupsi, maka dari itu dibutuhkan pemeriksaan yang lebih maksimal tidak hanya melakukan pemeriksaan pertanggung jawaban tiap instansi saja melainkan terjun langsung dalam memeriksa pengelolaan data-data.

“Maka dari itu pemeriksa harus masuk dalam perencanaannya agar sesuai dengan fakta yang ada dan hal tersebut memang harus dicermati,” kata Oktain.

Mewakili Kejati Sulselbar, Andi Hamka selaku Kejari Mamuju mengemukakan, terkait bentuk sinergitas dalam menangani tindak korupsi pihaknya telah membentuk tim pada tahun 2015 dengan gerakan pengawal, pengamanan, pembangunan dan pemerintahan (TP4), dengan latar belakang program tersebut dapat menelusuri instansi pemerintahan daerah terkait adanya keragu-raguan dalam pengelolaan keuangan terutama dalam dunia proyek, sehingga Presiden meminta masukan kepada kepala daerah tentang ketidakmaksimalan penyerapan anggaran, maka dianulirlah pihak kepolisian atau kapolri dengan dapat membantu pelaksanaan pemerintahan agar berjalan sesuai program kerja, sehingga terciptalah Tim Pengawal Pengaman Pemerintah (TP4) yang mampu menitik beratkan pencegahan korupsi di tiap daerah.

“TP4 ini hadir sebagai wakil rakyat membantu memantau pembangunan daerah sebagaimana yang diharapkan,” bebernya.

Kegiatan tersebut turut pula dihadiri para Kepala Inspektur Se-Sulbar, para petinggi Kepolisian Daerah, para staf Pemprov Sulbar dan tamu undangan.

(ADV/Hms/Farid)

Bagikan